Penyadapan LSP Diyakini Alat Bargaining Kepentingan Politik

3 Menit Membaca
Deretan alat sadap canggih di dunia (foto/ist).

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Politisi Gerindra DPRD Riau, Edi Basri SH MSi sangat mendukung Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Kasus yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) itu kini sudah berstatus tersangka bersama dua perwira tinggi Polri lainnya masing-masing, Irjen Pol. Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Ketua Komisi III DPRD Riau itu mengatakan, penyadapan yang dilakukan oleh petinggi Polri itu tanpa dilindungi undang-undang dan ini dinilai sangat tendensius. Pasalnya ketiga oknum perwira tinggi Polri itu memiliki beberapa alat sadap dari tiga tempat yang ditemukan.

“​Yang disadap itu adalah kepala negara, para menteri, ketua partai, ketua ormas yang besar-besar, kursi tiga. Berarti dia ingin menguasai informasi yang baik ataupun yang buruk tentang semua pejabat tinggi negara ini,” ucapnya.

Anggota DPRD Riau dapil Kampar itu membeberkan, jika cara-cara ilegal seperti ini dilakukan, tentu tujuannya juga bukan untuk yang legal. ​Oleh karena itu penyadapan kepada Presiden Prabowo ini sudah dikategorikan adalah makar.

Edi mengatakan, makar itu adalah sebuah tindakan yang sudah menjurus kepada tindakan untuk menguasai negara dalam bentuk informasi. ​Dan informasi ini nantinya akan dijadikan instrumen untuk bisa menumbangkan pemerintahan atau alat bargaining untuk kepentingan politik, tandasnya.

​”Anda jangan macam-macam ya, saya punya kartu truf Anda. Anda ketua partai kalau nggak dukung saya, ini loh. Anda Ormas kalau terlalu, saya ini. Hei pak Presiden, kalau nggak dengan ini atau nggak bagaimana besok, saya punya kartu truf.” Kan begitu,” ucap Edi menggambarkan penyadapan oleh LSP.

Ia menilai, perbuatan ketiga tersangka oknum perwira tinggi Polri ini sudah sangat jahat. Karena kejahatannya bukan hanya untuk pejabat, tetapi sudah kejahatan untuk negara.

Sementara saat ditanya kemungkinan orang yang berada di belakang kasus penyadapan ini, Edi mengaku pihaknya tidak melihat di belakang, kita lihat yang di depannya dulu.

“Yang jelas kita memberikan dukungan polisi yang sekarang, kita angkat jempol. Bravo buat Polri usut sampai tuntas,” tukasnya.

Seperti dikutip LANGIT7D id, berikut 43 nama yang ada dalam daftar dan beredar di media sosial dan grup WhatsApp, yang hingga kini belum dikonfirmasi secara resmi oleh Bareskrim Polri:

1. Prabowo
2. Susilo Bambang Yudhoyono
3. Megawati Soekarnoputri
4. Surya Paloh
5. Dasco
6. Sjafrie
7. Hasto
8. Imin
9. Bahlil
10. Zulhas
11. Ganjar
12. Rocky Gerung
13. Isam
14. AHY
15. Habib Rizieq
16. Habib Bahar
17. Gatot
18. Sugiono
19. Karni Ilyas
20. Akhyar
21. Hadir
22. Jejer Zainudin
23. Japto
24. Mualem
25. Hercules
26. Jusuf Kalla
27. Malik Mahmud Al-Haythar
28. Nasrudin Umar
29. HT
30 A. Barier
31. Edy Kusnadi
32. CT
33. PK Omong
34. Dalan Iskan
35. Riadi
36. ET
37. A. Muzani
38. U. Hamid
39. Asfinawati
40. Farwiza Farhan
41. Teten Masduki
42. S. Iqbal
43. M. Isnur. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *