PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau melalui Subdirektorat 5 terus meningkatkan upaya pencegahan kejahatan digital dengan memberikan edukasi kepada kalangan pelajar.
Kali ini, sosialisasi bahaya judi online dan penipuan digital menyasar 180 siswa dan siswi di dua sekolah di Kota Pekanbaru, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut berlangsung di SMA Negeri 8 Pekanbaru dan SMK Negeri 3 Pekanbaru. Sebanyak 80 pelajar SMA Negeri 8 Pekanbaru dan 100 pelajar SMK Negeri 3 Pekanbaru mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut Program Quick Wins Kapolri serta program prioritas Polisi Bersama Masyarakat Tahun 2026.
Pelaksanaan sosialisasi melibatkan penyidik dan penyidik pembantu Unit 1 dan Unit 2 Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Riau yang dibagi menjadi dua tim. Tim pertama dipimpin oleh Kanit Unit 1, AKP Said Khairul Imam, SH, MH.
Sementara tim kedua dipimpin Kanit Unit 2 AKP Azhari, SH, dibawah pimpinan Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila, SIK, MM.
Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai bahaya judi online dan berbagai bentuk penipuan digital yang berpotensi mengancam keamanan serta merugikan masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Ade Kuncoro, SIK, MH, melalui Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Firman Fadhila, SIK, MM, dalam keterangannya menyampaikan bahwa edukasi kepada pelajar merupakan langkah preventif untuk membangun kesadaran hukum dan meningkatkan kewaspadaan generasi muda dalam memanfaatkan teknologi digital.
“Generasi muda harus memiliki pemahaman dan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital, khususnya judi online dan penipuan digital. Jangan mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal, serta selalu berhati-hati dalam menerima informasi maupun tawaran melalui media digital,” jelas Kompol Firman Fadhila.
Ia juga menekankan pentingnya peran pelajar dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar dapat menjadi generasi yang lebih cerdas dan bijak dalam menggunakan teknologi, serta mampu melindungi diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya dari ancaman kejahatan digital,” lanjut Kompol Firman Fadhila.
Melalui edukasi langsung di lingkungan sekolah, Ditreskrimsus Polda Riau berharap kesadaran generasi muda terhadap bahaya kejahatan digital semakin meningkat sehingga dapat mencegah keterlibatan dalam praktik perjudian online maupun menjadi korban penipuan digital.
Upaya ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polda Riau dalam mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat, khususnya generasi muda, guna mewujudkan ruang digital yang aman dan terbebas dari praktik kejahatan. ***
