PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Peraturan Gubernur (Pergub) Riau no 29 tahun 2025, bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berlaku sejak 1 Agustus 2025. Sementara dalam rancangan APBD Riau 2027 besaran TPP sebesar Rp1,8 triliun.
Saat hal itu dikonfirmasi kepada anggota Banggar DPRD Riau, Edi Basri SH MSi membenarkan besaran TPP tersebut. Ia mengatakan, TPP itu sudah bagian dari ketentuan, tetapi tergantung kepada kemampuan daerah.
“Yang namanya tambahan penghasilan pegawai kita akan mendukung saja sepanjang APBD kita mampu untuk itu,” ucap Ketua Komisi III DPRD Riau itu saat dikonfirmasi, Kamis (17/09/2026).
Edi pun mengaku, dirinya sempat berpikir, bagaimana supaya target APBD Riau 2027 bisa tercapai Rp10 triliun. Ia mengatakan kemungkinan TPP-nya tidak dianggarkan sebanyak 12 bulan.
“Kita tangguhkan, umpamanya sekitar 5 bulan supaya kalau sempat target nggak tercapai, jangan sampai masyarakat yang dirugikan, membekukan program-program pembangunan. Tetapi yang bertanggung jawab adalah anggaran yang harus menjadikan dukungan terhadap kinerja mereka gitu,” tukasnya.
Sementara saat ditanya mengenai ada tidaknya dana hibah untuk instansi vertikal dalam rancangan APBD Riau 2027 tersebut, dijawab Edi bahwa dana hibah mengikuti ketentuan yang berlaku.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Riau Kaderismanto. Saat disebut bahwa dari Rp7 triliun rancangan APBD Riau 2027 itu Rp1,8 triliun merupakan TPP, Ketua Banggar DPRD Riau itu tidak membantah.
Saat disebut apakah ada rencana DPRD Riau untuk merevisi TPP, dijawab Kaderismanto bahwa tidak begitu juga.
Menurutnya, pihaknya masih melihat belanja DAK Nonfisik yang di situ memang untuk belanja sertifikasi guru, tunjangan guru, dan lain sebagainya. Dan itu tidak bisa diutak-atik, ujarnya.
Lebih lanjut kata politisi PDIP itu mengaku, bukan hanya belanja saja melainkan ada hal-hal lain yang akan dilakukan penyesuaian supaya struktur anggarannya sehat.
“Jadi kawan-kawan Banggar itu ingin struktur anggaran itu sehat. Pos-posnya dapat, adil, ya kan, dan semuanya bisa terlaksana. Apakah nanti pengurangannya di pos mana, itu kita serahkan kepada TAPD. Nah, itu aja, clear,” pungkasnya. =fin
