PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Tingkat kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat paripurna nyaris tidak pernah kuorum. Meski terkadang kehadiran itu terkesan direkayasa, namun faktanya dalam setiap kali rapat, tidak sampai separoh dari 65 anggota dewan. Salah satunya S dari fraksi PDI-Perjuangan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Riau Kaderismanto tidak membantah. Ia mengatakan, bukan hanya S saja. Khusus S pihaknya sudah menyampaikan ke Ketua Fraksi-nya terkait tingkat kehadiran yang minim.
“Untuk seluruh anggota DPRD, kita sebenarnya beberapa waktu yang lalu sudah menyampaikan nota dinas untuk kedisiplinan, mulai dari tingkat kehadiran, kemudian perjalanan dinas, dan lain sebagainya itu sudah kita buat notanya dari kemarin,” ucapnya, Kamis (17/09/2026).
Sebagai ketua DPRD Riau 2024-2029, pihaknya kata Kaderismanto berharap agar pada rapat-rapat penting kawan-kawan DPRD Riau ini, mampu menerjemahkan apa yang diinginkan oleh masyarakat. Sehingga tidak terabaikan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
“Nah kami tentu mengimbau kepada seluruh anggota DPRD tuh, harapannya lebih aktif dalam rangka melihat, mengawasi, menjalankan tugas-tugas pokok dan fungsi DPRD itu, terutama dalam rapat-rapat penting di DPRD ini,” tegasnya.
Sementara saat didesak sanksi bagi anggota dewan yang minim kehadirannya, Kaderismanto mengaku sudah menyampaikan kepada Ketua Fraksi masing-masing untuk menegur anggotanya.
Selain itu pihaknya juga sudah mengingatkan agar dapat menjalankan amanah ini dengan baik.
Saat disebut bahwa ada salah satu anggota dewan yang protes terkait tidak jalannya pokir, dijawab Kaderismanto bahwa pokir tersebut disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
“Saya rasa kalau bicara soal pokir, saya kira semua dewan sama tuh, tak ada yang berjalan. Tapi secara pribadi dan kawan-kawan yang lain, tetap hadir juga di kantor ini untuk menyelesaikan tugas kita, karena itu amanah. Amanah itu bukan pokir. Amanah itu karena kita digaji oleh negara, oleh rakyat. Nah, kita harus tetap menjalankan amanah tadi,” tukasnya. =fin
