Ketua LAMR dan Tokoh Riau Hadiri Sidang Perdana Tokoh Pers Rida K Liamsi

1 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sidang perdana perkara yang melibatkan budayawan dan tokoh pers Riau, Rida K Liamsi dengan PT Riau Pos Intermedia digelar di pengadilan pada Rabu (22/7/2026), pukul 10.00 WIB.

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Jonson FE Sirait itu, mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan di Riau.

Sejumlah tokoh Riau hadir memberikan dukungan moril, di antaranya Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Taufik Ikram Jamil, serta H. Asri Auzar.

Selain itu, puluhan alumni eks karyawan senior Riau Pos Group juga tampak hadir mengikuti perjudian.

Dalam sidang perdana tersebut, tidak terlihat kehadiran pihak manajemen Riau Pos Group sebagai pihak yang memerkarakan Rida K Liamsi.

Meski demikian, konferensi tetap berlangsung dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Menggunakan pembacaan dakwaan, majelis hakim menawarkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

Namun, pihak Rida K Liamsi memilih belum memberikan jawaban dan menyatakan akan menyampaikan perlawanannya melalui jawaban (eksepsi), pada kesepakatan berikutnya.

Majelis hakim kemudian menunda konferensi dan menjadwalkan sidang lanjutan pada Rabu, 5 Agustus 2026 dengan agenda menghasilkan jawaban (eksepsi) dari pihak Rida K Liamsi.

Sidang ini mendapat perhatian dari kalangan pers, budayawan, dan tokoh masyarakat Riau yang mengikuti perekaman proses hukum tersebut. =rls

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *