PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Setelah bekerja selama 6 bulan sejak dibentuk, maka sesuai tatib DPRD Riau, Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau akan melaporkan hasil kerja pada rapat paripurna besok.
Dari hasil kerja tersebut diketahui ada 16 rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemprov.
“Karena Pansus dibuka oleh paripurna
maka ditutup oleh paripurna dengan menyampaikan laporan hasil kerja
Pansus. Karena Pansus ini bukan Pansus pembentukan Perda,” ucap Ketua Pansus OPD DPRD Riau, Abdullah, Rabu (22/07/2026).
Dalam laporan besok kata Abdullah, Pansus akan menyampaikan laporan secara tertulis sebanyak 126 halaman. Namun poin pentingnya ada di 16 rekomendasi.
Salah satunya, upaya peningkatan PAD termasuk sistem pendataan analisa data-data yang harus dibuat. Selain itu MoU dengan pihak-pihak vertikal, BPKP dan BP Migas supaya lebih rigid lagi dalan menganalisa data-data potensi kebocoran, ujarnya.
Saat disebut bahwa di beberapa daerah diluar Riau membuat kebijakan dengan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi bagi kendaraan yang mati pajak, politisi fraksi PKS DPRD Riau itu mengatakan pihaknya belum ada pembahasan untuk sanksi seperti itu.
“Justru kita memotivasi dengan rencana Pemprov untuk menghapus denda di hari ulang tahun Riau 9 Agustus. Kita khawatir dengan kondisi masyarakat hari ini, dibatasi pula subsidi, justru menjadi potensi konflik nanti,” tukasnya.
Abdullah mengatakan, dalam rangka ketaatan pajak ini, pihaknya berharap masyarakat diberikan imbauan dan sosialisasi sehingga mereka taat bayar pajak.
Kepada aparat TNI diharapkan lebih kepada pendekatan-pendekatan yang humanis. Sehingga jumlahnya lebih banyak. Karena kalau mengandalkan petugas pajabmmvk dan Pemprov saja, jumlahnya sangat terbatas, pungkasnya. =fin
