Pemerintah Diminta Tuntaskan HGU PT WKS, Diduga Ada Lahan Warga Masuk HGU Perusahaan

2 Menit Membaca
Muslim tokoh pemuda Kecamatan Kemuning.

KEMUNING (KLIKRADAR.COM) — Muslim salah satu tokoh pemuda Desa Limau Manis, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), meminta kepada pemerintah untuk hadir terkait permasalahan tapal batas lahan hak guna usaha (HGU) PT Wirakarya Sakti yang berlokasi antara Kabupaten Tanjung Barat, Provinsi Jambi dan Kecamatan Kemuning, Provinsi Riau, di Kabupaten Inhil.

Muslim mengatakan, warga setempat menginginkan ada kejelasan soal tapal batas lahan perkebunan kelapa sawit tersebut, agar tidak terjadi kesalah pahaman.

Pasalnya, sejak perkebunan kelapa sawit berdiri tahun 1975-an yang dikelola PT WKS, permasalahannya hanya tapal batas yang sampai saat ini belum juga ada.

Untuk itu masyarakat meminta penyelesaian tapal batas lahan digesa, karena terindikasi ada lahan milik warga tempatan yang masuk dalam peta HGU, yang jumlahnya diperkirakan ratusan hektar.

“Permintaan warga tidak muluk-muluk, tapal batas segera diselesaikan. Yang penting PT. WKS mengerjakan sesuai lahan HGU yang dimiliki, dan jika merasa diluar HGU dan masuk wilayah  Kecamatan Kemuning Riau, ya harus di kembalikan,” kata Muslim.

Permasalahan lahan antara perusahaan dengan warga terus bergulir. Masalahnya, karena belum pernah ada kejelasan soal tapal batas.

Muslim  juga mengakui, lahan warga yang masuk dalam peta HGU PT WKS  juga kesulitan membuktikan. Karena, warga tidak memiliki legalitas baik segel maupun sertifikat tanah, namun demikian dirinya mergantongi peta akurat dari kementerian, terkait tapal batas tersebut.

“Kalau dituntut masalah surat, orang tua kita tidak punya itu. Namun demikian, kita sudah punya peta dari Kementerian yang akurat lengkap dengan titik koordinat yang jelas,” ujarnya.

Muslim  meminta, kepada pemerintah daerah, baik dari Provinsi maupun Kabupaten Inhil termasuk PT WKS untuk segera menuntaskan tapal batas.

“Kami hanya meminta kejelasan tapal batas supaya tidak terjadi fitnah antara warga dengan perusahaan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Muslim juga mengaku bahwa dirinya juga sudah menyurati secara tertulis kepada Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bupati Tanjung Jabung Barat, Dinas Kehutanan Tanjung Jabung Barat, Gubernur Riau, Dinas Kehutanan Riau dan DLHK,  serta Bupati Indragiri Hilir, KPH Indragiri,” tambah Muslim. ***

 

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *