PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, mengaku pihaknya baru menerima dokumen APBD Perubahan tahun 2026 semalam. Meski dinilai terlambat namun pihaknya tetap berupaya untuk membahas. Pasalnya, selambat-lambatnya pada akhir September ini APBD-P tersebut sudah harus disyahkan.

“Nah, karena waktunya bersamaan, tentu kan memang harus pandai-pandai menyesuaikan waktu kan. Sekarang juga masih tahapan pembahasan APBD murni 2027,” ucapnya, Kamis (17/09/2026).
Politisi fraksi PDIP itu menilai masuknya dokumen APBD-P itu sedikit terlambat, seharusnya sudah dari kemarin. Oleh karena baru masuk, maka pihaknya baru hari ini mengagendakan untuk dibahas. Karena, APBD-P 2026 selambat-lambatnya harus sudah disyahkan akhir September ini.
“Artinya kita mengejar dengan waktu untuk menyelesaikan APBD Perubahan. Saya tadi baru buka belum dibahas. Belum dilihat angka dan data. Tentu belum dapat digambarkan,” ujarnya.
Sementara saat ditanya nota kesepahaman (MoU) antara DPRD Riau dengan Pemprov terkait APBD-P tersebut, Kaderismanto mengatakan mudah-mudahan hari Senin sudah bisa.
“Kalau hari Senin bisa, nanti setelah itu mungkin nanti setelah MoU disusun kembali oleh kawan-kawan TAPD, kemudian mungkin sekitar hari Rabu sudah bisa balik lagi ke kita. Nanti ada pandangan fraksi, kemudian jawaban Gubernur. Jawaban Gubernur baru kemudian kita sahkan. Mungkin ada empat sampai lima kali paripurnalah, menjelang akhir September itu,” ujarnya.
Sementara memyiggung soal APBD Murni 2027 yang saat ini tengah dibahas, Kaderianto mengatakan, sesuai keyakinan Bapenda dan TAPD, sepertinya ditargetkan Rp10 triliun. Meski dinilai kecil namun belanja transfer daerah cukup besar Rp2,5 triliun.
“Jadi kalau Rp10 triliun kita tetapkan, haknya Provinsi itu sebenarnya hanya ada di Rp7,4 sampai Rp7,5 triliun saja,” ucapnya.
Kaderismanto menjelaskan, belanja transfer itu didasarkan oleh beberapa hal. Baik pajak BBNKB, PAPBBKB, pajak kendaraan motor, dan lain sebagainya. Sehingga hak Provinsi dari Rp10 triliun itu hanya Rp7,4 atau Rp7,5 triliun saja. Oleh karena itu belanja harus disesuaikan.
“Itulah usulan dari kawan-kawan Banggar itu untuk Banggar dan TAPD dapat melakukan penyesuaian dengan kemampuan keuangan ini. Sehingga semuanya dapat terakomodir,” tandasnya.
Khusus untuk pembangunan daerah tambah Kaderismanto, porsi untuk masyarakat harus betul-betul dipertimbangkan termasuk pembangunan infrastruktur. Sehingga tidak sampai bertahun-tahun tak dapat membangun.
“Infrastruktur jalan kita di mana-mana itu banyak yang memang hancur, rusak parah. Sampai jembatan kita pun belum mampu kita perbaiki. Contohnya, jembatan di Meranti. Itu sampai hari ini belum dapat kita lakukan perbaikan. Padahal ini adalah urat nadi perekonomian masyarakat,” tukasnya.
Kaderismanto mengatakan, kalau tidak berhemat dalam menetapkan belanja, tentunya kebutuhan daerah di lapangan, nyaris satu periode tak bisa membangun.
Sementara saat ditanya kemungkinan merevisi Pergub terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) mengingat dalam rancangan APBD Murni 2027 TPP tersebut cukup besar Rp1,8 triliun dari Rp7 triliun lebih belanja pegawai, Kaderismanto mengatakan, itu tidak bisa diutak-atik, pungkasnya. =fin
