PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) ‐- Komisi III DPRD Riau menggelar pertemuan dengan Pemkab Bengkalis. Dalam pertemuan itu Komisi III mendiskusikan tentang kawasan industri di Buruk Bakul menjadi kawasan industri yang sangat prospektif.
Pssalnya di kawasan tersebut berpotensi untuk dijadikan dermaga, karena pantainya sangat landai.
“Ini kan potensi untuk dijadikan pelabuhan. Pelabuhan-pelabuhan yang ada sekarang cukup ramai. Bahkan sampai 3 bulan menunggu untuk bisa bongkar muat di sana. Nah, untuk itu harus dikejar cepat. Maka kita tekankan kepada DPMPTSP, ini yang harus dikejar untuk meningkatkan investasi di Riau,” ucap Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi didampingi anggota, Abdullah, Kamis (10/09/2026).
Kepada DPMPTSP, Edi Basri menekankan agar jangan hanya membukukan investasi yang normatif karena hal itu hanya untuk kepentingan perusahaan itu sendiri. Dicontohkan, kebun dia bikin pabrik. Hal itu tidak berfungsi maksimalnya bagi pemerintah.
Sebaliknya kata Edi, jika memajukan sebagai kawasan industri, maka peningkatan PAD Riau cukup besar. Karena yang punya kawasan adalah Provinsi Riau dan bakal ada percepatan pembangunan disana.
”Dalam dunia investasi itu ada dua hal yang sangat penting. Pertama adalah menampung jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat kita yang belum punya kerja. Dan yang kedua adalah dia akan membayar pajak. Yang ketiga, adalah terjadinya peningkatan potensi ekonomi di tengah-tengah masyarakat kita yang ada di sekitar investasi tersebut,” tukasnya.
Edi pun kembali menekankan kepada DPMPTSP, agar mengejar secepatnya kerja sama yang konkret dengan kabupaten/kota.
“Bikinkan animasinya yang menarik seakan-akan ini sudah menjadi kota besar, jual! Kaji potensi-potensinya, sehingga nantinya ini akan cepat tercapai. Jangan tergantung kepada pidato-pidato, tetapi pada kerja konkret,” ucapnya.
Ia mengatakan, majunya Bengkalis itu apabila dibangun jembatan dari Pakning sampai-Bengkalis. Karena kalau hanya pompong, orang mikir juga untuk ke sana. Selain menjadi juga objek wisata maka dengan adanya jembatan Bengkalis menjadi “Suramadu”nya Riau.
Politisi Gerindra itu juga mengungkapkan bawa lahan yang diajukan seluas 52 ribu hektar. Namun sejauh ini Pemkab Bengkalis baru menguasai seluas 2.904 hektar.
Ia menilai ada perlambatan kinerja yang seharusnya menjadi Bupati Bengkalis, harus cepat mengklaim ini.
“Ini adalah kawasan industri, tidak boleh ada yang berbentuk aktivitas di luar industri. Kalau memang ada pemilik lahan di situ, bagian daripada investasinya nanti di bidang industri. Supaya nanti menjadi sebuah lokalisasi yang menarik. Kalau udah campur baur nanti, tidak menarik untuk berinvestasi di sana,” tandasnya.
Edi menegaskan, bahwa yang punya kebijakan untuk pembebasan lahan adalah pemerintah Kabupaten karena hal itu tugas pokoknya. Sementara jalan, bisa bersinergi antara kabupaten, provinsi, dan juga APBN. =fin
