Tunda Bayar 2024 Masuk Skema APBD 2026

2 Menit Membaca

PEKANBARU–Berdasarkan temuan LHP BPK tahun 2024, Pemprov Riau wajib menyelesaikan tunda bayar sebesar Rp1,8 triliun.

Dari jumlah tersebut, sudah terselesaikan dan tersisa dari belanja modal Rp916 miliar, masih tersisa Rp150 miliar.

“Artinya progresnya sudah cukup signifikan. Nah kita berharap kemarin bisa kita selesaikan dengan asumsi pendapatan kita cukup memadai,” ucap Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi usai menghadiri rapat paripurna DPRD Riau, Rabu (7/01/2026).

Ia mengatakan, kemarin sudah dijelaskan di dalam refleksi akhir tahun, bahwa ternyata pendapatan Pemprov Riau tidak sesuai dengan harapan. Baik dari PAD maupun dari dana transfer.

Lebih lanjut dijelaskan Syahrial, dana transfer Pemprov Riau di sisa hari-hari terakhir juga ternyata diambil skenario oleh pusat untuk di transfer di tahun 2026.

“Jadi masih ada tersisa hutang yang sudah kita perkirakan, harusnya bisa kita selesaikan ternyata belum bisa kita selesaikan. Tapi tidak masalah, itu masuk ke skema 2026,” ujarnya.

Menurutnya, yang namanya utang harus kita bayar. Akan tetapi pembayarannya melalui pergeseran, karena itu sudah audit BPK.

“Jadi kita upayakan di pergeseran pertama itu sudah bisa teranggarkan. Jadi pergeseran pertama kita rencanakan akhir Januari,” tukasnya.

Sementara saat ditanya APBD Riau tahun 2026 sendiri, Syahrial mengatakan evaluasi sudah, SK Menteri sudah. Sekarang sedang proses penyusunan anggaran kas di seluruh OPD.

“Nah, pelajaran dari tahun sebelumnya kita minta OPD juga menyusun anggaran kasnya betul-betul mampu memperhatikan kapan dia menyerap. Jangan nanti sudah dibuat tapi tidak terserap kegiatan yang dia jalankan, anggarannya tidak tersedia,” tandasnya.

Ia pun menegaskan bahwa anggaran
kas ini benar-benar cermat dengan
memperhitungkan hutang di OPD-nya.

Artinya, kapan dia harus buat anggaran kas untuk pergeseran tersebut. Sehingga hutangnya bisa dibayar, pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, menyatakan akan menelusuri penyebab masih belum tuntasnya tunda bayar dan tunda salur kegiatan tahun anggaran 2024, sehingga kembali harus dianggarkan pada tahun 2026.

Ia mengungkapkan, DPRD bersama Badan Anggaran (Banggar) sebelumnya telah meminta agar seluruh tunda bayar dan tunda salur 2024 dapat dituntaskan melalui APBD Perubahan 2025.

Namun, hingga kini masih terdapat sisa kewajiban yang belum terbayarkan. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *