PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Panitia khusus (Pansus) Penyertaan Modal DPRD Riau sepakat dengan Pemprov Riau bahwa penambahan modal untuk Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Rp260 miliar dan Jamkrida sebesar Rp50 miliar.
Hal ini disampaikan Ketua Pansus Penyertaan Modal DPRD Riau, Robin Hutagalung SH, usai memimpin rapat di ruang Medium DPRD Riau, Senin (04/05/2026).
“Ini rapat finalisasi penyertaan modal. Pansus dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersepakat bahwa untuk BRK Syariah sebesar Rp260 miliar dan Rp50 miliar untuk Jamkrida,” ucapnya.
Politisi fraksi PDIP itu berharap, dengan penambahan modal di perusahaan milik daerah Riau ini khususnya BRKS, selain laba juga dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian juga halnya kepada Jamkrida, agar lebih dioptimalkan oleh BRKS bisa menggunakan mereka juga.
Robin mengungkapkan bahwa penyertaan modal untuk BRKS 4 tahun lalu sebesar Rp500 miliar. Terkait hal itu, penyertaan modal sebesar Rp260 miliar tahun ini tidak sekaligus mengingat kondisi keuangan Riau saat ini.
“Karena kondisi keuangan maka di 2026 ini senilai Rp25 miliar, di 2027, 2028, 2029 sampai 2030 itu Rp58.750.000.000. Tujuannya supaya Pemprov Riau punya saham mayoritas sebesar 51 persen,” ujarnya.
Sementara untuk Jamkrida jelas Robin, penyertaan modal juga dilakukan secara bertahap. Di tahun 2026 Rp25 miliar, tahun 2027 sampai 2028 masing-masing Rp12,5 miliar
Sementara saat ditanya mengenai BUMD Riau yang mayoritas sakit, Robin menyarankan sebaiknya hal itu ditanyakan ke Komisi III DPRD Riau, pungkasnya. =fin
