PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Setelah berjuang selama 5 tahun, akhirnya jalan di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang dulu dikenal sebagai jalan Provinsi, bakal naik status menjadi jalan nasional di tahun 2027 mendatang.
Kenaikan status tersebut tidak terlepas dari koodinasi anggota DPRD Riau dapil Rohul ke Kementerian PUPR.
“Alhamdulillah Jalan Nasional Rohul kemarin kami sudah koordinasi ke Kementerian PUPR melalui Balai Jalan Nasional. Mereka mengatakan kalau jalan nasional sepanjang 142 km sampai ke Pasir Pangarayan Rohul, insyaAllah SK-nya akan keluar tahun 2027 mendatang,” ucap Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis SH, Rabu (23/09/2026).
Politisi Gerindra itu mengatakan, pihaknya bersama Pemprov Riau diwakili Kabid Bina Marga, PUPR Rohul, pimpinan DPR Rohul dari Demokrat, Bupati Rohul dan politisi Golkar Sumatera Utara, Jack, sudah bertemu untuk membahas soal jalan itu. Namun khusus Sumatera Utara belum memenuhi syarat karena badan jalannya masih kecil.
Sementara saat ditanya jalan nasional tersebut, Budiman mengatakan dari Simpang Sungai Silam, Rantau Berangin sampai ke Pasir Pengaraian. Nantinya masih ada dari Pasir Pengaraian ke perbatasan provinsi Riau.
Kemudian baru dari perbatasan Gunung Tua melalui Padang Lawas Sibuhuan, lebih kurang 150 km. Total lebih kurang 300 km lebih kalau itu terjadi.
Ia mengatakan, tidak hanya jalan, tapi juga jembatan yang sudah uzur. Seperti jembatan Ujung Batu menjadi tanggung jawab nasional. Belum lagi jembatan yang menyempit dan termasuk drainasenya.
“Tentu kalau jalan nasional anggarannya dari pusat langsung. Yang penting kita kejar dulu SK-nya. Kalau ini lewat, ya 2032, belum tentu kita menjabat 5 tahun lagi,” tukasnya.
Pada kesempatan itu, Budiman juga mengingatkan Pemkab Rohul melalui pemerintahan Desa dan Camat agar mengawasi masyarakat penambang pasir di salah satu sungai di Rohul.
Ia mengatakan, boleh mengambil pasir tapi di hilir sungai di hulunya. “Ya kalau bisa jauhlah dari situ. Karena sayang juga nanti kalau itu runtuh, mau lewat jembatan mana, belum lagi diperbaiki. Karena bahaya kalau tidak diperbaiki,” pungkasnya. =fin
