PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sebagai salah satu perusahaan yang berdiri di Dumai, PT Pacivic Indopalm Industries (PII) mendukung penuh upaya Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak.
Hal itu disampaikan Humas PT PII, Sisdianto, usai menerima kunjungan sidak Pansus DPRD Riau bersama Bapenda Riau di hotel Grand Zury Selasa malam (28/04/2026).
“Kunjungan sidak ini bagus juga untuk perusahaan. Kita tanggapi secara positif karena ini bisa jadi masukan ke perusahaan. Karena perusahaan juga mendukung penuh upaya pemerintah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap Sisdianto.
Melalui sidak ini tambah Sisdianto, perusahaan juga mengetahui kewajiban dalam wajib pungut (Wapu) pajak. Dengan begitu pihaknya akan menjadikan perhatian.
“Tadi kan kalau yang untuk pembayaran ke Jambi itu kan pajak penjualan. Jadi yang PPPKP-nya itu tadi dipastikan sudah membayar ke Riau semua,” ucapnya.
Sementara saat ditanya mengenai data perusahaan yang diminta Provinsi Riau, Sisdianto mengatakan ada.
“Jadi kita sudah sampaikan data untuk alat-alat berat juga sudah ada. Karena mengacu kepada aturan yang tadi disampaikan oleh Ketua. Kan katanya mulai November sudah ada terkait dengan aturan baru bahwa itu harus bayar pajak, dan kita welcome, silahkan nanti didaftarkan sebagai objek pajak,” tukasnya.
Ia mengatakan, terkait data Wapu yang ada di Dumai, pajak PPN penambahan nilai atau pajak penjualan tentunya ke daerah asal perusahaan. Akan tetapi kalau PBBKB masuk ke provinsi Riau, pungkasnya. =fin
