Polresta Pekanbaru Gencarkan Razia Hiburan Malam, Pengunjung Diperiksa, Satu Positif Narkoba

2 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Upaya memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru terus digencarkan hingga, Minggu, 31 Oktober 2026, dinihari WIB.

Kali ini, Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menyisir enam tempat hiburan malam (THM).

Hasilnya, satu orang pengunjung yang menjalani pemeriksaan tes urine dinyatakan positif metamfetamin.

Sementara puluhan orang lainnya menjalani pemeriksaan serupa dalam rangkaian razia tersebut.

“Satu orang pria berinisial R-D harus kita amankan untuk menjalani pemeriksaan dan hasil urine positif narkoba,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Ronny Riantoko Eppang SIK melalui Kasat Narkoba AKP Noki Loviko, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan.

Noki menjelaskan, enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.

Operasi yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.

Sebelum bergerak ke sejumlah lokasi, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel di halaman Mapolresta Pekanbaru.

Kegiatan ini melibatkan kekuatan gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Sat Intelkam, Sat Samapta, Tim Raga, Seksi Humas, Dokkes, serta Propam Polresta Pekanbaru.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam.

Sasaran kegiatan meliputi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus mengantisipasi keberadaan senjata api maupun senjata tajam.

Razia ini merupakan langkah preventif sekaligus penegakan hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Pekanbaru. ***

 

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *