Pansus Perubahan Perda LH Gelar Rapat Bersama dengan Penggiat Lingkungan

2 Menit Membaca
Pansus Perubahan LH DPRD Riau saat RDP bersama penggiat lingkungan, Kamis (29/10/2026).

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Panitia khusus (Pansus) Perubahan Perda Lingkungan Hidup (LH) DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama penggiat LH.

RDP ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya melalui perubahan PERDA.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Perubahan Perda LH DPRD Riau, Khairul Umam usai memimpin RDP bersama penggiat lingkungan, Kamis (29/10/2026).

“Jadi perubahan PERDA ini sebenarnya justifikasinya itu adalah adanya perubahan UU Cipta Kerja tahun 2020. Sehingga dari UU di tahun 2009 nomor 9 tahun 2009 itu nanti, kita harus merubah PERDA kita,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dalam perubahan PERDA ini banyak masukan-masukan dari masyarakat, termasuk masukan di Bapemperda, seperti green policing. Intinya sebenarnya substansinya bagus, imbuhnya.

Politisi Fraksi PKS itu mengatakan, pihaknya sudah mendiskusikan dengan masyarakat bahwa yang diusulkan itu terkadang sudah terkandung di dalamnya. Sehingga hal itu nanti disinkronisasikan. Artinya, tinggal disempurnakan saja.

Khairul Umam pun menegaskan, bahwa perubahan PERDA itu tidak boleh melebihi dari 50 persen. Termasuk usulan-usulan yang disampaikan dan pasal-pasal yang sifatnya bisa diatur di Pergub.

Saat ditanya bersama masyarakat mana saja rapat hari ini, Khairul mengaku ada dari WALHI, Hijau Indonesia dan kalangan masyarakat pecinta lingkungan.

“Kalau enggak salah ada 12 tadi yang kita undang di samping OPD-OPD yang ada,” ucapnya.

Menyinggung mengenai Karhutla, Khairul juga membenarkan juga ikut dibahas. Hanya saja belum finalisasi, baru masukan-masukan. Karena ada juga dari masyarakat adat itu sendiri. Ia mengatakan, masyarakat adat sendiri hingga saat ini belum ada pengakuan.

“Mereka juga ingin ada pengakuan masyarakat adat. Jadi itu masih masalah teknis yang belum sampai ke situ kita, baru menampung masukan-masukan. Mereka kadang-kadang hanya membakar sedikit saja, malah mereka masuk penjara. Sementara korporasi besar mereka melenggang saja seperti tak ada ketidakadilan,” pungkasnya. =fin 

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *