PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Satres Narkoba Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNNK) menggelar razia gabungan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi sarang aktivitas penyalahgunaan narkoba, Rabu, 28 Oktober 2026.
Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB tersebut, petugas mengamankan lima orang laki-laki di kawasan Jalan Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam, Kota Pekanbaru.
Dari penggerebekan itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Razia gabungan tersebut dipimpin Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Pol Dr. Wawan, SH, MH, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang dan Kasat Narkoba AKP Noki Loviko disertai personel Sat Intelkam, Samapta, Tim Raga, dan Humas.
Operasi ini menyasar lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika, pengguna maupun pengedar narkoba, serta mengantisipasi kepemilikan senjata api dan senjata tajam.
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan bergerak ke Jalan Pangeran Hidayat, Gang As Salam, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki berinisial IN, Car, dan RS.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan 13 plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,34 gram dari IN. Petugas juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna biru.
Dari lokasi tersebut, petugas kemudian bergerak menuju Jalan Pangeran Hidayat, Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar.
Tim mengamankan seorang laki-laki bernama RM yang berada di pinggir jalan. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan warga sekitar, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,07 gram.
Selanjutnya, tim bergerak ke kawasan Kampung Dalam. Di lokasi ini, petugas mengamankan seorang laki-laki bernama BB. Namun, dari hasil pemeriksaan petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
“Selain mengamankan barang bukti, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan urine terhadap kelima orang yang diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan petugas, kelimanya dinyatakan positif metamfetamina, zat stimulan yang terkandung dalam narkotika jenis sabu,” kata Kasat Narkoba AKP Noki Loviko saat dikonfirmasi wartawan.
Hasil pemeriksaan urine tersebut menjadi bagian dari penanganan lebih lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika oleh masing-masing orang yang diamankan.
Kepala BNN Kota Pekanbaru, Kombes Wawan menambahkan, operasi gabungan Polresta Pekanbaru dan BNN ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di Pekanbaru.
Melalui kegiatan tersebut, Wawan berharap dapat menekan peredaran narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Sinergi antara kepolisian, BNN, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba,” tutup Wawan. ***
