Pajak Tak Sesuai, Pemerintah Terapkan Kebijakan Ekspor Satu Pintu 

2 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sebagai tindaklanjut atas tata kelola ekspor, pemerintah akhirnya menerapkan kebijakan ekspor satu pintu. Pasalnya, pajak ekspor selama ini dinilai tidak sesuai dengan jumlah yang diekspor.

“Iya, itu tindaklanjut dari keseriusan pemerintah dalam mengatur tata kelola ekspor,” ucap Politisi Fraksi Gerindra DPRD Riau Edi Basri SH MSc saat dikonfirmasi mengenai kebijakan ekspor satu pintu, Kamis (11/06/2026).

Ia menjelaskan, temuan-temuan yang didapat bahwa pajak ekspor yang diterima pemerintah tidak sesuai dengan jumlah yang diekspor.

Presiden kata Edi, sudah menekankan kinerja-kinerja biaya cukai, rupanya belum bisa maksimal.

“Berarti apa, ada juga under-invoicing dan lain sebagainya. Jadi tujuan satu pintu itu adalah supaya betul-betul tata kelola ekspor itu datanya valid, bukan data anomali,” tukasnya.

Ia mengaku, pihaknya sudah berbicara dengan BPS bahwa data anomali adalah data yang tidak yang tidak akurat, tidak bisa dipertanggungjawabkan. Jadi, satu pintu itu tidak menambahkan cost dari pengekspor.

Ia mencontohkan, ada komponen ekspor dengan satu pintu bertambah beban biaya, itu enggak ada. Itu dijamin oleh pemerintah walaupun pintunya sekarang melalui BUMN.

“Tujuan pemimpin itu cuma satu, supaya setiap ekspor ke luar negeri itu, tambang kita, CPO kita, betul-betul pajaknya sesuai dengan jumlah ekspor itu sendiri,” tegas Ketua Komisi III DPRD Riau itu.

Saat ditanya mengenai dampak ke petani, Edi mengaku tidak ada. Sementara terkait permainan harga, dirinya sebagai wakil rakyat akan mengontrol.

“Di saat kemarin terjadi seperti itu, katanya harga sawit turun, langsung saya kejar kan. Terutama saya bilang PTPN4. Dan memang sekarang sudah normal,” ucapnya.

Lebih jauh terang Edi bahwa, kalau ada perusahaan-perusahaan non BUMN yang melakukan permainan harga tujuannya jelas. Dia tidak mendukung kebijakan pemerintah dan itu akan ia kejar.

“Kalau perlu kita tinjau izinnya, berarti tidak merah putih. Perusahaan itu adalah orang dalam bentuk badan hukum. Orang dalam arti sebagai warga negara, dia nasionalismenya tinggi. Jangan badan hukumnya Indonesia, tapi jiwanya kapitalis menghancurkan ekonomi Indonesia,” pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *