Gelar Sosper KIP, Sumardany Minta Masukan dari Masyarakat

3 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sebagai wakil rakyat yang salah satunya berfungsi membentuk peraturan daerah, HM Sumardany ST MSc, menggelar sosialisasi peraturan (Sosper) daerah tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di RT 01 RW 02, Kelurahan Tirta Siak, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu (09/05/2026).

Kehadiran anggota Komisi I DPRD Riau itu disambut gembira oleh seratusan lebih masyarakat. Hal ini terbukti dari berbagai aspirasi yang disampaikan warga kepada politisi fraksi Demokrat itu.

Di depan warga, HM Sumardany mengatakan keterbukaan informasi publik perlu diatur sehingga tidak berbenturan dengan permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat.

“Di era digital ini perlu diatur. Keterbukaan ada aturan-aturan sehingga tidak bentrok atau permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.

Terkait pembahasan KIP ini di DPRD Riau kata Sumardany, terus bergulir. Salah satunya dengan membagikan draft KIP ke masyarakat.

Ia mengatakan, jika ada pasal-pasal yang mungkin menjadi masukan dari masyarakat, akademisi, civitas akademika, mahasiswa, pihaknya siap mengakomodir, ucapnya.

Sementara saat ditanya mengenai aspirasi masyarakat yang beraneka ragam, anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru itu mengatakan itu, bonus.

“Aspirasi ini bonus sebetulnya. Biasanya aspirasi itu adanya di reses, tapi di saat kita Sosper inilah kita melihat langsung ke masyarakat apa isu-isu, apa permasalahan yang ada terjadi di masyarakat kota Pekanbaru,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu warga bernama Sutan mengaku, meski dirinya tidak punya kapasitas namun peraturan yang sudah dibuat terkadang bisa dirubah sesuai situasi dan kepentingan sekelompok orang. Dan itu dinilai tidak konsisten.

Ia pun berharap kepada anggota DPRD Riau, HM Sumardany, agar peraturan yang sudah dibuat bisa berjalan dengan seadil-adilnya.

“Jadi kami sangat percaya dengan pak Haji M. Sumardani akan konsisten dengan peraturan yang sudah dibuat. Jadi, kalau peraturan ini dengan adil dan bijaksana tanpa memandang status dan siapapun dia,” ucap Sutan seraya memberikan support ke Sumardany.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Tirta Siak,  Darwindra, SPi mengaku sangat berterimakasih kepada HM Sumardany sehingga masyarakat mengetahui aturan KIP dan larangannya.

“Jadi masyarakat tahu apa-apa batasan dalam menyampaikan informasi-informasi itu. Kadang-kadang informasi terbuka sekarang di media sosmed masyarakat salah kaprah ini. Jadi, nanti ada undang-undang ITE di situ. Jadi, masyarakat bisa membatasi apa-apa yang bisa disampaikan, apa yang tidak bisa disampaikan,” ucap Darwindra.

Sementara saat ditanya mengenai aspirasi salah satu warga terkait kartu identasnya yang kesulitan mengurus, Darwindra mengatakan, bisa diurus melalui online atau langsung ke Disdkcapil kota Pekanbaru.

“Kita sudah mengarahkan karena kita tidak bisa mengubah. Harus dari Disdukcapilnya. Bisa kita bantu nanti untuk masyarakat, kita bisa bantu, pungkas Darwindra. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *