Mahasiswa UNRI Soroti Banpres di Sejumlah OPD

3 Menit Membaca
Presma UNRI, Muhammad Azhari.

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Menindaklanjuti aksi Aliansi Mahasiswa UNRI pada 26 Oktober lalu, di kantor DPRD Riau, sejumlah mahasiswa melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Riau yang diterima oleh Wakil ketua DPRD Riau, Parisman Ilhwan dan anggota Abdullah.

“​Tiga hari lalu, BEM UNRI diundang kembali ke DPRD, dan pihak mahasiswa hadir untuk melakukan follow-up terkait 8 tuntutan yang semuanya berkaitan dengan kasus Karhutla (kebakaran hutan dan lahan). Dan bantuan Presiden (banpres) kepada beberapa OPD di Provinsi Riau dengan total nilai Rp30 miliar,” ucap Presiden mahasiswa (Presma) UNRI, Muhammad Azhari usai RDP, Selasa (03/11/2026).

Dalam RDP itu kata Azhari, terdapat kekecewaan dari mahasiswa karena beberapa OPD menunjukkan sikap defensif dan menjadi emosi ketika ditanya terkait persoalan anggaran tersebut. “Dan itu dinilai suatu kesalahan,” ujarnnya.

Menjawab 8 tuntutan mahasiswa, DPRD Riau mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan pusat. Ia mengatakan, pertanggal 30 Oktober (hari Jumat), tuntutan tersebut telah dibawa ke DPR RI, tepatnya ke Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI oleh pak Abdullah. Dan dokumentasi terkait penyerahan tersebut sudah dilampirkan.

Menanggapi bantuan Presiden senilai Rp30 miliar tersebut, mahasiswa menilai tidak ada transparansi dalam penggunaannya, sehingga memicu emosi saat ditanyakan kepada pihak OPD.

Sementara pihak DPRD Riau menyatakan bahwa dana tersebut tidak digunakan secara sembarangan atau untuk korupsi, melainkan dibagi ke beberapa OPD (seperti BPBD, DLHK, Satpol PP, dan lembaga vertikal lainnya).

“​Mahasiswa menekankan bahwa mereka tidak menuduh adanya korupsi, melainkan hanya meminta transparansi mengenai alokasi dan peruntukan dana bantuan presiden tersebut setelah Karhutla selesai,” tandas Azhari.

Terkait penanganan Karhutla, pihak dewan menyebutkan bahwa dana tersebut digunakan untuk pembelian sarana dan prasarana (sarpras), termasuk pembuatan sumur bor, katanya.

Azhari pun memberikan kritik bahwa pembuatan sumur bor terkesan sebagai solusi setelah kebakaran terjadi, alih-alih berfokus pada pencegahan agar kebakaran tidak terjadi.

Mahasiswa juga menyoroti kenaikan pangkat mantan Kapolda Riau, Komjen Herry Heriawan (menjadi bintang tiga / Kabareskrim) pasca-kasus Karhutla.

Hal ini menjadi pertanyaan kritis apakah penanganan Karhutla ini benar-benar bentuk penegakan hukum yang sukses atau justru bentuk formalitas birokrasi semata.

Azhari mengatakan, setelah 29 tahun Riau terus dilanda Karhutla diharapkan bisa dimitigasi, ditanggulangi oleh stack holder dan instansi terkait. Sehingga pekerjaan tidak terkesan normatif.

Azhari juga mengkritik Presiden terkait Karhutla. Ia mengatakan, Karhutla ini terjadi akibat ketidaktegasan Presiden terhadap pimpinan di daerah, bukan seperti ketegasan Presiden sebelum-sebelumnya. =fin

 

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *