PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah SPd meminta aset Pemprov yang ada di PCR dan di Unilak bisa dikelola bersama-sama. Pasalnya, kedua aset tersebut masih tercatat di Pemprov Riau.
“Ya, hari ini pematangan soal aset Unilak dan PCR yang beberapa waktu lalu sudah kita bahas bersama yayasan. Kali ini dengan Pemprov, bidang aset dan biro hukum,” ucapnya usai rapat, Kamis (29/10/2026).
Politisi asal Fraksi PKS DPRD Riau mengatakan, intinya bagaimana aset Pemprov yang ada di PCR dan di Unilak bisa dikelola bersama-sama. Karena di kedua aset tersebut ada peranan Pemprov dan masih tercatat di Pemprov Riau.
“Maka kita membahas bentuk skemanya tadi. Misalnya dengan asas pinjam pakai dan bagaimana Pemprov juga menitipkan orang di kepengurusan yayasan supaya yayasan pendidikan ini bisa sama-sama dikelola lebih baik lagi antara Pemprov dengan pengurus yayasan,” ujarnya.
Sementara saat ditanya mengenai pengelolaan aset di PCR dan Unilak selama ini, Abdullah mengatakan, sejak adanya Undang-Undang Yayasan, seperti ada terpisahnya antara Pemprov dengan yayasan.
“Padahal yayasan dulu didirikan oleh Pemprov. Kemudian, alasan yayasan ketika mereka mau mendapatkan hibah dan pengembangan, ini tersangkut soal status aset. Aset ini dimiliki oleh Pemprov dan tercatat di Pemprov,” tandasnya.
Menurutnya, pengelolaan kedua aset ini perlu didudukkan bersama, supaya ada kejelasan dan kemudahan untuk pengembangan.
Dikatakan, dari hasil pembahasan ini, skema terbaik menurut Komisi III adalah, Pemprov tetap terlibat di dalam yayasan dan status aset ini. Termasuk kepengurusan, supaya bisa jalan bersama antara Pemprov dengan yayasan, pungkasnya. =fin
