PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sebagai pengelola dana dana kesehatan, Komisi V DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS dan seluruh Rumah Sakit (RS) yang ada di Riau. RDP ini ditujukan agar pelayanan di setiap Rumah Sakit optimal.
“Iya, hari ini kita mengundang seluruh rumah sakit yang bermitra dengan BPJS sebagai pengelola dana kesehatan. Intinya bagaimana seluruh rumah sakit yang berada di lingkungan mitra BPJS memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ucap Wakil ketua Komisi V DPRD Riau, Abdul Kasim, Kamis (29/10/2026).
Melalui RDP ini kata Abdul Kasim, pihaknya berharap tidak ada lagi perbedaan baik BPJS mandiri maupun BPJS yang ditanggulangi oleh pemerintah.
Saat ditanya apakah ada laporan masyarakat terkait pelayanan di RS yang kurang maksimal, dijawab Abdul Kasim iya ada beberapa laporan.
“Ini yang harus kita kolaborasikan dengan Dinas Kesehatan, BPJS, dan rumah sakit swasta maupun rumah sakit punya pemerintah. Kita mau pelayanan ini harus optimal, tidak ada lagi rujukan. Misalnya, ada rujukan menunggu respon dari rumah sakit yang akan dirujuk. Seharusnya ada inisiatif daripada BPJS untuk mencari solusi,” ucapnya.
Politisi Fraksi PKS itu pun meminta seluruh rumah sakit swasta yang belum bermitra dengan BPJS, begitu ada pasien yang dirujuk harus dibwei tindakan. Jangan ditunggu-tunggu jaminan. Pasalnya yang menjamin adalah BPJS.
Pada kesempatan itu Abdul Kasim mengakui ada tunggakan UHC sharing budget antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia berharap pemerintah kabupaten/kota juga harus patuh dengan regulasi yang ada.
“Harapan kita sebenarnya mengenai UHC ini dana-dana UHC ini kalau bisa pemerintah pusat menanggungulangi. Jadi tidak terbeban lagi dengan pemerintah daerah. Saya enggak tahu berapa angkanya, tapi enggak begitu banyak lagi tunggakan kita,” tandasnya.
Abdul Kasim mengatakan, karena dana UHC ini tanggung jawab pemerintah pusat, diharapkan pemerintah daerah juga tetap peduli terhadap kesehatan masyarakatnya. =fin
