PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Jika pajak bahan bakar tercapai dari Rp1,3 triliun menjadi Rp3 triliun tahun 2027, maka Pemprov Riau akan menerima Rp900 miliar. Pasalnya, Rp2,1 triliun di antaranya merupakan transfer ke kabupaten/kota di Riau.
Hal itu disampaikan Wakil ketua DPRD Riau, Budiman Lubis SH, usai rapat paripurna saat dikonfirmasi terkait APBD Riau 2027 senilai Rp10 triliun, Rabu (23/09/2026).
“Jadi, kenaikan APBD 2027 itu di sektor pajak bahan bakar. Dari Rp1,3 menjadi Rp3 triliun. Naiknya 1,7 triliun. Namun rupanya, itu kan opsi dia, bagi hasil. 30% untuk provinsi, 70 untuk kabupaten/kota.
Jadi yang betul-betul murni untuk Riau ya, pajak air permukaan,” ucapnya.
Dengan kenaikan ini kata Budiman Riau hanya menerima di angka Rp900 miliar. Itu pun kalau targetnya tercapai. Soalnya, Rp2,1 triliun merupakan transfer ke kabupaten/kota ditambah Bankeu dan hibah-hibah lainnya sebesar Rp2,5 triliun. Sehingga total pendapatan APBD Riau 2027 hanya di angka Rp7,5 triliun.
Sementara berdasarkan mandatory ucap Budiman, sektor pendidikan minimal 20% atau Rp2,8 triliun.
Belum lagi belanja pegawai dengan TPP di angka Rp3,9 triliun, kesehatan dan lain sebagainya. Meski ia pesimis dengan APBD 2027, namun pihaknya minta agar tetap berusaha.
Saat ditanya kemungkinan pergeseran anggaran mengingat DPRD Riau sejak dilantik tahun 2024 belum ada pembangunan, politisi Gerindra itu balik mempertanyakan awak media apa yang mau digeser. Sementara Riau ini pegawainya banyak.
“Yang ASN aja 12.000 lebih kurang. PPPK 14.000. Belum lagi yang paruh paruh waktu, 2.000 lebih. Total 30.000 pegawai kita! Gak mungkin lah TPP mereka kita potong, pak Gubernur juga gak mau. Sementara dasar TPP mereka itu masih perhitungan APBD kita di angka Rp14 triliun,” tukasnya.
Budiman mengatakan, berbeda dengan Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat. Walaupun APBD-nya sedikit, pegawainya juga sedikit.
Sementara Riau total 30.000 pegawai. Sesuai mandatory UU HK nomor 1tahun 2022 masa berlakunya 5 tahun yakni tahun 2027, bahwa belanja pegawai termasuk TPP tidak boleh melebihi 30% dari APBD.
“Ketika kami konsultasi kemarin ke Kemendagri jawabannya, akan dimasukkan nanti pada UU APBN 2027. Jadi dari situ diambilnya dasar hukumnya, tidak merubah UU Nomor 1 itu,” ucapnya.
Saat ditanya kembali mengenai target APBD Murni tahun 2027 sebesar 10 triliun itu, Budiman menjawab tercapai. Hanya saja kenaikan pajak bahan bakar itu ada opsi 70% untuk kabupaten/kota, bukan Rp3 triliun untuk provinsi semua.
“Artinya, kalau targetnya tercapai, ada kenaikan juga buat kabupaten/kota sebenarnya. Keberuntungannya di situ. Kalau Rp1,3 triliun itu kita mendapat lebih kurang Rp400 miliar. Berarti kalau dia Rp3 triliun, kita Rp900 miliar. Kalau ini tercapai, tidak mengangkat betul,” ujarnya.
Ia pun berharap, ada kebijakan-kebijakan baru terhadap kondisi keuangan ini terlebih dengan adanya Menteri Keuangan yang baru. “Mudah-mudahan àda sedikit aspirasi yang bisa diberikan untuk masyarakat,” ujarnya.
Saat disebut bahwa kebijakan pemerintah pusat akan mengambil alih penggajian guru PPPK, Budiman mengaku belum tahu.
“Ya, kita kan belum tahu apakah mereka menggaji dari pusat, atau dari sana anggaran. Kalau murni dari sana, kita ya diuntungkannya. Kalau uang kita yang mereka ambil sama doang. Kita tunggu lah nanti aturan barunya. Mudah-mudahan dengan kebijakan pak Presiden melalui Menteri Keuangan bisa berpihak lah. Karena tinggal 3 tahun lagi kami menjabat. 2 tahun belum bisa ngapa-ngapain, pungkasnya. =fin
