PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Pansus Perlindungan Anak DPRD Riau menggelar rapat dengan mengundang instansi terkait seperti. BNN, BAPAS, Kepolisian, Kejati, Kemenag, Imigran dan instansi terkait lainnya.
“Iya, hari ini kita rapat Pansus Perlindungan Anak. Kebetulan hari ini dijadwalkan pada pagi hari. Saya selaku Ketua Pansus Perlindungan Anak, hari ini kami mengundang instansi terkait yang nantinya jadi Perda. Salah satunya dari BNN, BAPAS, dari Kepolisian, Kejaksaan Tinggi, ada dari Kementerian Agama,
Imigran dan instasi terkait lainnya,” ucap Ketua Pansus, Ginda Burnama, Senin (21/09/2026).
Politisi Gerindra itu mengatakan, fokus utama pembahasan kali ini adalah terkait anak berusia 18 tahun ke bawah. Ia mengatakan, di era digitalisasi hari ini diharapkan bisa berkolaborasi dalam penanganan dalam pencegahan, supaya anak-anak bisa terjaga dari hal-hal yang negatif.
Terkait platform anak-anak yang bisa saja masuk ke situs yang tidak baik, Ginda mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada instansi terkait seperti Polda ataupun Cyber agar nantinya bisa menjadi sebuah ruang diskusi dan solusi untuk penanganan, apabila anak-anak sudah terpapar di era digital hari ini, pungkasnya. =fin
