Pastikan Kontribusi Galian C, Komisi III Akan Turun Lapangan

4 Menit Membaca
Suasana RDP Komisi III DPRD Riau bersama pengusaha galian C dan instansi terkait lainnya.

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Untuk memastikan kontribusi pengusaha galian C terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Riau, Komisi III DPRD Riau akan turun lapangan. Jika tak terbukti bayar pajak, perusahaan tersebut wajib ditertibkan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi saat dikonfirmasi usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pengusaha galian C yang dihadiri Kades Pulau Birandang, Dinas ESDM, PTSP dan sejumlah pejabat Riau lainnya, Senin (07/09/2026).

“Katanya sudah bayar pajak, maka besok kita turun. Kita minta dokumennya. Mana pajak yang sudah dibayar. Kalau terbukti tidak bayar pajak, berarti kan melanggar. Kalau melanggar ketentuan, otomatis dia harus ditertibkan dalam tahap pertama. Bayar kewajibannya secara rapel atau izinnya kita bekukan,” tegasnya.

Politisi Gerindra itu menjelaskan, pengusaha galian C ini yang sudah berizin dan belum melaksanakan kewajiban sebagaimana yang tercantum dalam dokumen, dimana dalam amdal lalu lintas melekat kewajiban untuk memakai jalan sesuai dengan tonasenya.

Lebih jauh jelas Edi, kemampuan jalan di Kabupaten Kampar hanya 15 sampai 16 ton saja. Akan tetapi saat ini tronton bermuatan hampir 30–40 ton bebas melintas di Kabupaten Kampar.

Alhasil, jalan menjadi hancur. Dan itu menjadi salah satu tuntutan oleh masyarakat. Terkait hal itu, pihaknya minta untuk ditertibkan itu. Kalau tidak, izinnya berpotensi dievaluasi.

Selain soal perizinan, Komisi III DPRD Riau juga menyoroti usaha galian C yang tak punya izin dimana hanya dijual di kampung saja. Untuk memastikan hal itu pihaknya akan mengecek besok secara fisik.

“Benar enggak nih? Mana tahu akal-akalan laporan seperti itu. Memang 2 hektar cuma satu tempat. Rupanya lima tempat, kan sama saja, kan? Ini kan harus kita tertibkan, gitu,” tukasnya.

Edi pun menegaskan, para pengusaha galian C yang mau melanjutkan usahanya, harus urus izin. Kalau tidak, tutup. Apalagi dia bilang antara hidup dan mati. Maka kita bilang, “Lu pilih hidup atau mati?” Kalau mati, berarti enggak perlu urus izin. Kalau memang hidup, harus ada izinnya,” ujarnya.

Sebagai anggota DPRD Riau dapil Kampar kata Edi, pihaknya prihatin dengan kondisi jalan di Kabupaten Kampar.

Pasalnya, jalan yang dibangun dari uang masyarakat terpaksa merelakan jalannya hancur akibat ulah segelintir perusahaan PKS. Dimana mobil-mobil PKS tersebut kebanyakan overload.

Edi pun mengancam, jika hal itu terjadi lagi, berarti ada dua yang bertindak.Pertama, Komisi III DPRD Riau bersama instansi terkait dan yang kedua, masyarakat juga akan bertindak.

“Nah, jangan sampai hal itu terjadi, karena pengusaha harus betul-betul kita hormati sebagai bagian daripada masyarakat kita yang bisa memberikan pajak sekaligus juga bisa menampung tenaga kerja.

Sementara itu, saat ditanya mengenai pengurusan izin bagi perusahaan yang belum mengantongi izin, Edi mengatakan tergantung kepada perusahaan tersebut.

“Ya, tergantung keinginannya seterusnya. Maka nanti menjelang kita turun, kita akan minta kepastian dia. Dia mau ngurusnya atau memang ditutup usahanya. Tetapi yang jelas, kalau dia tidak berizin, otomatis tidak bisa dilanjutkan aktivitasnya sebagai penambang,” tegasnya.

Komisi III DPRD Riau kata Edi, tidak mau menerima laporan di atas meja. Karena pasca tambang, perusahaannya sudah pergi.

Sementara pasca tambang, ada bagian yang menakutkan bagi keselamatan lingkungan, anak-anak, ternak, dan lain sebagainya. Edi pun berjanji akan mengejar siapa yang bertanggung jawab.

“Karena berdasarkan keterangan dari Kabid DLHK, itu harus ada jaminan pasca tambangnya. Dan itu dalam dokumen ESDM, gitu. Jika ini tidak terlaksana, berarti orangnya harus kita kejar lagi. Itu harus dikembalikan reklamasi-nya,” ucapnya.

Adapun PKS yang ditenggarai overload tersebut yakni, PKS PT Air Kampar, milik Jimmy. Yang bersangkutan tinggal di Pekanbaru. Humasnya, namanya Permadi, ahli nujum, pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *