Satpol PP Riau Diminta Tindaklanjuti PAP PT Murini

2 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Dinilai janggal, Satpol PP Provinsi Riau diminta menindaklanjuti kasus setoran Pajak Air Permukaan (PAP) PT Murini Timber Sam Sam Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis, yang hanya Rp900 ribu sebulan ke Bapenda Riau.

Pasalnya, anak perusahaan Wilmar itu diduga kuat curang dalam pemakaian air. “Satpol PP sebagai penegak Perda yang punya kewenangan untuk melakukan penyidikan awal. Soal pajak air permukaan ini, yang kita adu data dengan perusahaan lain dengan produksi yang sama, jauh hanya 900 ribu per bulan. Sementara perusahaan lain Rp9 juta perbulan,” ujar ketua Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau, Abdullah saat dikonfirmasi, Selasa (26/05/2026).

Ia mengatakan, saat sidak di PT Murini Sam Sam pada 28 April lalu pihaknya melihat ada dua water meter yang digunakan.

Satu dekat pabrik PKS dan satu lagi cukup jauh, sehingga tidak memungkinkan dikunjungi karena Pansus OPD sudah terjadwal berkunjung ke Dumai.

“Jadi yang kebetulan yang aktif hari itu kan yang jauh, yang dekat itu ngak aktif,” ucap politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Menurut Abdullah, berdasarkan analisa dan data yang produksinya sama, setoran PIP PT Murini Sam Sam hanya Rp900 ribu sebulan. Sementara perusahaan lain yang produksinya lebih rendah dari PT Murini menyetor Rp9 juta perbulan.

Sekedar diketahui, PKS PT Murini Sam Sam mempunyai kapasitas 70 ton perjam. Sementara luas kebun kelapa sawit yang dikelola seluas 2.100 hektar. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *