PEKANBARU (Klikradar.com) — Polemik pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Koto Tibun tepatnya di komplex lahan SMAN 2 Kampar, akhirnya dapat terpecahkan.
Hal ini setelah kepala Desa, Diknas Riau, BPKAD Riau dan Komisi III DPRD Riau menyepakati pembangunan KMP program Presiden Prabowo tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai turun ke Desa Koto Tibun kecamatan Kampar, kabupaten Kampar, Kamis (26/02/2026).
“Pada dasarnya desa Tibun itu tidak mempunyai aset tanah untuk dibangunkan KMP. Maka berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dapat dan boleh dipergunakan aset milik pemerintah kabupaten, provinsi, dan juga milik negara dalam konteks BUMN dan sebagainya,” ujarnya.
Ia mengatakan, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPRD Riau pada Senin 23 Februari kemarin, Kepala desa Koto Tibun dan pihak SMAN 2 Kampar menolak pembangunan KMP karena lapangan sepakbola.
Kalau KMP-nya mereka terima sebagai program Presiden. Tapi dalam pelaksanan di bawah ucap Edy, dalam hal ini adalah otoritasnya teritorialnya Kodim, harus melakukan pendekatan dengan desa yang mana sudah siap untuk ditempatkan pembangunan KMP ini.
“Dan urusan masalah lokasi ini kan urusannya desa. Rupanya kepala desa ini tidak begitu kooperatif dengan sekolah dan tokoh masyarakat dalam menempatkan pembangunan di sekolah dengan komitenya, bahkan siswanya demo, menolak di bangunan sana,” tuturnya.
Setelah melakukan pengecekan di lapangan, diketahui bahwa lokasi pembangunan KMP itu mengganggu karena dibangun di lapangan sepakbola.
Akan tetapi lapangan sepakbola tersebut juga tidak memenuhi syarat karena masih kurang ukurannya.
Menyikapi hal itu, pihak sekolah, kepala Desa dan unsur dari Diknas Riau BPKAD Riau, bersama Komisi III DPRD Riau, sepakat tetap melanjutkan pendirian pembangunan KMP di sana. Dengan jalan tengah, menambah luas lapangan tersebut ke arah barat dan nantinya harus dibangun damnya.
”Kita datarkan itu akan lebih sempurna lapangan bola itu mendekati sempurna dari luas dan lebar,” ujarnya.
“Artinya lapangan bolanya tetap ada, tetapi kita harus melakukan penambahan pembangunannya begitu juga dengan lahan fasilitas sekolah yang merupakan bagian dari aset Provinsi Riau. Dan aset ini bukan dibeli oleh Provinsi Riau dulunya, aset hibah dari masyarakat,” tambah Edi.
Menurut Edi, itu adalah win-win solution. Sekolah pun merasa dihormati karena lapangan bolanya tetap kita buatkan, diperlebar dan disempurnakan, dan juga di depan sekolah juga ada koperasi KMP yang nota bene bisa menempat jajan dan belanja masyarakat, tukasnya.
Adapun KMP yang akan dibangun di komplex SMAN 2 Kampar itu yakni seluas 10 x 22 meter dengan dana sebesar Rp1,6 miliar. =fin
