PEKANBARU — Untuk mengontrol perusahaan milik daerah, Komisi III DPRD Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sejumlah BUMD di antaranya PT. Riau Petrolium, PT SPR, PT BRKS dan yang lainnya.
Khusus PT BRKS, Komisi III DPRD Riau menilai belum bisa berjalan secara normal karena kekurangan struktur.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai memimpin RDP dengan sejumlah BUMD, Senin (01/12/2025).
“BRKS yang hadir itu adalah, Roy Prakoso sebagai Komisaris independen satu-satunya Komisaris yang ada, yang satu sudah mundurkan diri. Ia mengatakan bahwa semua pendekatan sudah dilakukan, tetapi hanya bisa berjalan secara normal saja. Belum bisa lagi dalam keadaan lebih maksimal. Karena memang kekurangan struktur,” ucap Edi.
Artinya kata Edi, kekurangan struktur di
BRKS itu menyebabkan BRKS tidak bisa bekerja lebih baik untuk memperoleh deviden.
Kemudian di BRKS masih ada mentalitas kerja tak kerja Rp1.500. Sehingga mereka tidak punya potensi untuk bekerja lebih maksimal.
“Makanya 70% konsumen atau nasabah yang sumber terjadinya cashflow di BRKS itu, adalah dari ASN, ditambah yang berkredit, gaji, dan sebagainya, hanya 30% diluar itu. Maka kita minta supaya ini bisa dimaksimalkan. Karena tenaga ASN ini banyak tapi tidak besar. Tapi itu tidak besar profitnya,” ujarnya.
Ia pun berharap agar Komisaris BRKS kedepan jangan bermental independen. Karena bisa saja jadi komisaris independen.
“Bisa saja independen tapi sampai di dalam jadi independen. Artinya, dia tidak idealis tergantung kepentingan pemegang saham,” ucapnya.
Sementara saat ditanya capaian deviden BRKS hingga saat ini, Edi mengatakan Rp Rp98 miliar dari Rp109 miliar yang ditargetkan. Sedangkan BUMD lainnya masih di bawah rate BRKS semua termasuk PT. Riau Petrolium karena dua lapis manajemen.
Edi mengatakan, yang ingin diperjuangkan ke depan dengan Komisaris supaya PI 10% itu tidak dibebani dengan cost recovery
dan juga pajak. Karena selama ini itu yang membuat PI kita jadi 10% menjadi 5% atau jadi 2%.
“Karena potong dulu cost recovery-nya
biaya produksi dan lain sebagainya
termasuk investasinya baru sisa-sisa itu dibagi 10% untuk kita. Potong lagi pajak, jadi normatifnya tinggal 2,5%. Sementara pusat yang hanya dapat 60% tidak dibebani cost recovery dan juga pajak,” ujarnya.
Politisi Gerindra itu mengatakan bahwa pihaknya menginginkan 10% untuk Riau tapi bebas dari pajak dan cost recovery, pungkasnya. =fin
