PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sejumlah orang tua siswa siswi di Pekanbaru, mempertanyakan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri tahun ajaran 2026/2027, khususnya untuk jalur domisili.
Mereka kecewa, meski jarak rumah dekat dengan sekolah tujuan, namun anaknya tetap tidak diterima karena pihak sekolah berpedoman pada nilai ujian.
Salah satu yang terdampak adalah Fitrah. Ibu berstatus janda yang mendaftarkan anaknya ke SMAN I, Pekanbaru lewat jalur zonasi/domisi Rabu, 10 Juni 2026 lalu. Dua hari kemudian, Jumat 12 Juni, ia mendapat kabar anaknya tidak lolos masuk SMAN yang tidak jauh dari rumahnya.
Fitrah yang datang ke sekolah untuk meminta kebijakan, mengaku mendapat jawaban bahwa semua kursi kosong dari jalur lain akan dipindahkan ke jalur domisili. Namun ia menemukan fakta berbeda saat mengecek ke Dinas Pendidikan Riau.
“Apapun kursi dari jalur kosong yang lain akan dipindahkan ke domisili. Sementara saya cek di Dinas Pendidikan Riau, untuk jalur Afirmasi masih 25 orang, ada kosong 100 kursi di SMAN I, Pekanbaru,” ucap Fitrah, Jumat (12/6).
Ia mengaku tidak mendaftar lewat jalur Afirmasi karena tidak pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah, sehingga secara administrasi tidak memenuhi syarat. Padahal anaknya lulus dari SMPN I, Pekanbaru dengan nilai ujian 87 koma sekian. “Sepengetahuan saya, apabila dari kuota jalur yang lain tersisa, akan dialihkan ke domisili,” katanya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan soal konsistensi aturan SPMB, terutama mekanisme pengalihan kuota kosong dan tujuan utama jalur domisili yang seharusnya memprioritaskan kedekatan domisili siswa dengan sekolah.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme pengalihan kuota dan nasib siswa yang terdampak.
Polemik ini menyorot nasib “lapisan tengah” – keluarga yang tidak miskin secara data bansos, tapi juga terbebani biaya pendidikan. Evaluasi aturan SPMB 2026/2027 dinilai perlu, agar tujuan keadilan akses pendidikan tetap tercapai. ***
