Kapolda Riau Pimpin Pemusnahan 100,5 Kilogram Sabu Hasil Operasi Sarang Narkoba Jaringan Internasional

2 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 100.554,65 gram atau sekitar 100,5 kilogram.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Pangdam, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut berasal dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kabupaten Kampar, serta pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit 1 dan Subdit lll Polda Riau.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari proses penanganan barang bukti hasil pengungkapan perkara narkotika sekaligus menunjukkan sinergi aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Provinsi Riau.

“Pencapaian ini merupakan hasil OSN (Operasi Sarang Narkoba) yang dilaksanakan sejak 2 Oktober 2026, lalu,”kata Kapolda Riau dalam acara pemusnahan barang bukti, Rabu, 28 Oktober 2026.

Kapolda menambahkan, keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut juga mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika yang mengancam masyarakat, khususnya generasi muda.

Melalui langkah penegakan hukum yang berkelanjutan, Polda Riau bersama instansi terkait terus berupaya memerangi peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Provinsi Riau yang aman dan bersih dari narkoba.

Pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga partisipasi aktif masyarakat. ***

 

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *