Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Pekanbaru Gelar Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026

3 Menit Membaca

KAMPAR (KLIKRADAR.COM) — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Kampar, Tahun 2026, Selasa (21/04/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Kabupaten Kampar.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur anggota TIMPORA Kabupaten Kampar, di antaranya perwakilan Pemerintah Kabupaten Kampar, TNI, Polri, instansi vertikal, serta perangkat daerah terkait.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran TIMPORA sangat strategis sebagai wadah koordinasi antarinstansi.

“Arus keluar-masuk orang asing saat ini semakin dinamis dan kompleks, sehingga diperlukan pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama. Melalui TIMPORA, kita dapat berbagi informasi, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan pelanggaran keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Penyelundupan Manusia,” ujar Ryang.

Ia juga menambahkan bahwa luasnya wilayah kerja serta beragamnya karakteristik daerah menuntut adanya dukungan aktif dari seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, dalam menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar, Beny Irawan, yang mewakili Bupati Kampar, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat TIMPORA.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan memerlukan koordinasi yang berkesinambungan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi Riau, Junior M. Sigalingging.

Ia menegaskan bahwa fungsi keimigrasian tidak hanya berfokus pada pelayanan, tetapi juga mencakup pengawasan dan penegakan hukum melalui kebijakan selektif terhadap orang asing.

“Isu strategis seperti TPPO, TPPM, pengungsi, pernikahan campuran, serta pekerja migran nonprosedural menjadi perhatian utama yang harus ditangani secara bersama dan berkelanjutan,” ujar Galingging.

Melalui forum TIMPORA ini, diharapkan terbangun koordinasi yang solid antarinstansi dalam pertukaran data, deteksi dini, serta pengawasan terpadu terhadap keberadaan orang asing.

Selain itu, upaya pencegahan juga terus diperkuat melalui edukasi kepada masyarakat, program Desa Binaan Imigrasi, serta pemberdayaan peran masyarakat di tingkat desa.

Rapat koordinasi berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi, sebagai bentuk penguatan komunikasi dan sinergi antaranggota TIMPORA Kabupaten Kampar. ***

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *