PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Persoalan daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sesungguhnya bukan hanya di Kabupaten Siak. Melainkan seluruh kabupaten/kota di Riau. Untuk itu, Menteri Keuangan (Menkeu) RI, diminta meninjau kembali soal Dana Bagi Hasil (DBH).
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah SPd menyikapi DBH 2027 khususnya daerah penghasil Migas, Senin (05/10/2026).
“Saya sebagai anggota DPRD, tentu representasi perwakilan masyarakat, meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, untuk meninjau kembali kebijakan soal DBH, khususnya di daerah penghasil seperti Riau, untuk DBH migas 2027,” ucapnya.
Menurut politisi fraksi PKS DPRD Riau itu,
apa yang disampaikan oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli dengan daerah tertinggal 3T, kondisi sekolah, kondisi jalan, sesungguhnya itu tidak hanya di Siak. Melainkan juga di daerah lain di kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Abdullah pun berharap agar DBH Migas ini bisa ditinjau kembali dalam rangka untuk meningkatkan kembali upaya-upaya pemerintah daerah, baik Gubernur maupun Bupati dan Walikota, untuk melakukan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Baik sekolah, transportasi bagi anak-anak sekolah, jalan, maupun fasilitas sekolahnya sendiri seperti yang ramai di Kabupaten Kampar kemarin.
“Jadi harapan kita DBH (dana bagi hasil) ini bisa ditinjau kembali untuk ditingkatkan, dan khususnya juga bagi daerah-daerah penghasil seperti Provinsi Riau yang produksi tertinggi minyak di Riau ini, di Indonesia. Sampai bulan Agustus yang lalu, ranking 1 itu masih PHR dengan 150-an ribu barel per hari di Indonesia, ranking 1, ranking 2 tuh ExxonMobil di Jawa,” ujarnya.
Abdullah pun menilai, wajar ketika daerah di Riau meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali agar pembangunan di Riau, seluruh kabupaten/kota, bisa dimaksimalkan untuk masyarakat. =fin
