PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sebanyak 39 dari 43 perusahaan yang beroperasi di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Riau.
Dalam RDP itu diketahui, 43 persen jalan status Provinsi Riau di wilayah itu mengalami kerusakan parah.
“Total jalan Provinsi Riau yang rusak itu 37 kilometer dari 100 kilometer yang ada di Tapung, artinya hampir 43 persen,” ucap Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi usai memimpin rapat, Rabu (28/10/2026).
Terkait kerusakan jalan ini kata anggota DPRD Riau dapil Kampar itu, pihaknya membangun kerjasama dengan 39 perusahaan untuk menandatangini MoU. Sementara 4 perusahaan yang tidak memenuhi undangan nantinya akan dipanggil tersendiri.
“Yang jelas, semua perusahaan yang ada di Tapung harus berkontribusi bersama-sama untuk memperbaiki jalan. Karena anggaran pemerintah tidak terjangkau untuk memperbaiki apapun bentuk sumbernya, termasuk CSR dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, kalau CSR tidak cukup dianggap sebagai sumbangsih mereka. Sementara presentase yang dibebankan kepada perusahaan tergantung kapasitas perusahaan. Yang pasti secara proporsional-lah, imbuhnya.
Politisi Gerindra itu mengatakan dalam hal membangun, memperbaiki jalan ini bukanlah sebuah beban. Melainkan investasi, sekaligus bentuk gotong royong untuk membangun daerah kita sendiri.
“Karena mereka berinvestasi di sini, mendapat penghasilan di sini dengan segala bentuk kegiatan aktivitas ekonominya. Disini jugalah dia harus memberikan sumbangsih memberikan bangunan-bangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara saat ditanya kapan action penanganan jalan yang rusak itu, Edi mengatakan, secara teknis kerangka kerjanya dibuat oleh Dinas PUPR Riau terlebih dahulu.
“Nanti bagaimana teknisnya, klaster-klasternya apa saja, yang jelas terbagi tiga klaster. Bidang pertambangan, bidang perkebunan, dan kehutanan,” ucapnya.
Penandatanganan MoU ini kata Edi, merupakan bagian dari tanggung jawab mereka yanv responsibility. Disisi lain ini adalah tuntutan kepentingan daerah dalam meredam gerakan-gerakan masyarakat yang nantinya cenderung bentrok dengan dengan perusahaan.
Saat ditanya kok sampai 20 tahunan jalan rusak ini tak pernah ditangani, dijawab Edi bahwa, bagian daripada alokasi anggaran yang tidak merata. Kemudian kemampuan anggaran daerah yang tidak cukup.
“Makanya tadi ada anggota DPRD yang mengatakan begini-begini. Bapak sudah 10 tahun di DPRD, sekarang baru ngomong mau-mau. Seharusnya sudah enggak rusak, kan gitu. Makanya saya bilang, saya baru 2 tahun,” kan gitu. Adalah fakta kongkret, kan. Jangan yang sudah 10 tahun lebih langkah konkretnya enggak jelas gitu,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, usai rapat, Kabag Humas Sinar Mas yang membawahi PT Arara Abadi (AA) mengatakan, pihaknya sepakat berkontribusi sepanjang untuk kebutuhan masyarakat, terlebih untuk kabupaten.
“Intinya kita siap. Selama kita diminta untuk ber- kontribusi, membantu provinsi ataupun kabupaten, kita tetap bersedia membantu untuk itu,” ucap Lufti singkat. =fin
