Massa Pertanyakan Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan

5 Menit Membaca
Lukman pegawai Lapas Pekanbaru saat memberikan alasan kenapa Jekson ihombing dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II Pekanbaru Yuniarto tidak dapat menemui aksi demo di depan pintu Lapas, Pekanbaru, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kamis (7/5/2026).

Puluhan massa Pegiat Control Sosial yang tergabung dari wartawan, mahasiswa dan aktivis itu, akhirnya ditemui Lukman, pegawai Lapas Pekanbaru, yang mengaku sebagai perwakilan Yuniarto.

Massa yang mendengar Lukman sebagai perwakilan Kalapas, langsung mempertanyakan pemindahan Eks Ketua Pemuda Tri Karya (PETIR) Jekson Sihombing ke Nusakambangan, secara diam diam.

Dihadapan massa Lukman mengatakan alasan kenapa Jekson Sihombing dipindahkan ke Nusakambangan karena faktor gangguan kebisingan yang ditimbulkan oleh Jekson. “Dia berteriak-teriak di ruang tahanan, hingga mengganggu kenyamanan tahanan lainnya,” kata Lukman kepada massa.

Massa yang mendengar jawaban itu, sempat protes dan mengatakan agar Lukmman  tidak berbohong. ”Alasan Pak Lukman tidak masuk akal. Jangan Pak Lukman berbohong. Ingat anak istrimu,” teriak massa.

Namun Koordinator Umum (Koordum) Berti Sitanggang dan Koordinator lapangan Jesayas Sihombing yang memimpin aksi meminta bukti ketentuan hukum dan bukti pelanggaran yang dilakukan Jekson. ”Tunjukkan bukti kalau Jekson teriak teriak di dalam Lapas,” kata Jesaya Sihombing bersama massa.

Pasalnya, selama hampir dua bulan Jekson ditahan di sel pengasingan Lapas Kelas IIA Gobah, justru menyulitkan keluarga untuk menjenguk pada hari-hari tertentu.

Pengunjukrasa juga meminta keluarga diberikan akses untuk video call untuk memastikan kondisi Jekson di Nusakambangan. Kemudian, permintaan massa untuk bisa video call dengan Jekson akhirnya dikabulkan.

Empat orang perwakilan keluarga dan aktivis diberikan akses video call ke Lapas Nusakambangan. Jekson mengaku dirinya tidak pernah berteriak-teriak sejak ditahan di Lapas Pekanbaru. Apalagi membuat keributan selama menjalani hukuman di ruang isolasi Lapas.

“Enggak ada, enggak tau masalahnya apa, tiba-tiba (dipindahkan),” ujar Jekson dihadapan perwakilan keluarga dan seluruh petugas, melalui seluler telponnya.

Massa Sempat Goyang Pagar, Mahasiswa Turun ke Jalan                                                                                                             

Ketegangan memuncak ketika sekitar 25 mahasiswa Universitas Lancang Kuning (UNILAK) bergabung dalam aksi. Willy Robinson Lubis, Wakil Gubernur BEM Fakultas Hukum UNILAK, mengambil alih panggung orasi dan menuntut kehadiran Kalapas Gobah Kelas IIA, Pekanbaru, Yuniarto.

“Apa yang menjadi dasar abang Jekson itu dipindahkan ke Nusakambangan? Tentu harus ada dasar yang mengikat. Kenapa dia dipindahkan,” tegas Willy.

Karena Kalapas Yuniarto tak kunjung muncul menemui massa, para pengunjuk rasa sempat menggoyang pagar Lapas. Mereka menduga pemindahan tersebut ada campur tangan pihak tertentu untuk membungkam aktivis antikorupsi.

“Yang paling kocak, beliau katanya hanya teriak-teriak menjadi dasar pemindahan ke Nusakambangan,” ujar Willy dengan nada geram.

Setelah sekitar 35 menit, aksi berlangsung panas. Diaksi massa selanjutnya Lukman tak lagi menemui massa, karena diteriaki sebagai pembohong. Kemudian posisinya digantikan perwakilan Lapas bernama Nimrot Sihotang.

Nimrot mengatakan akan berkoordinasi terkait tuntutan massa dan memastikan untuk menjawab tuntutan massa secepatnya. Nimrot juga menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pimpinan untuk merespons tuntutan massa dan memberikan jawaban secepatnya. Pihak Lapas pun menerima secara resmi pernyataan sikap yang dibacakan oleh Berti Sitanggang.

Adapun Tuntutan Massa sebagai berikut:

1. Mendesak Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk memberikan penjelasan resmi, terbuka, dan bertanggung jawab terkait dasar serta alasan pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan.

2. Mendesak Kakanwil Ditjenpas Riau dan/atau Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk memberikan kepastian yang jelas dan tidak ambigu mengenai kondisi Jekson Sihombing, apakah dalam keadaan hidup atau mati, serta memastikan keberadaan dan statusnya saat ini.

3. Mendesak Kakanwil Ditjenpas Riau dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru untuk segera mengembalikan Jekson Sihombing dari Nusakambangan ke Pekanbaru tanpa penundaan.

4. Mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andriyanto, untuk segera mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIA Pekanbaru, Yuniarto dan Kepala Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Riau, Maizar, dari jabatannya apabila tidak mampu memberi penjelasan dan pertanggungjawaban secara transparan karena putusan pengadilan belum Inkrah.

5. Menegaskan bahwa Jekson Sihombing bukan teroris, bukan bandar besar atau pengedar narkoba, serta bukan pelaku tindak pidana korupsi dan bukan juga pelaku pembunuhan, sehingga tidak layak diperlakukan secara tidak proporsional.

6. Apabila seluruh tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan kembali melaksanakan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar dan berkelanjutan (berjilid-jilid) sampai seluruh tuntutan dipenuhi. ***

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *