DPRD Riau Ingatkan OPD Terkait Galian C

2 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Riau tercatat 60 lebih pengusaha galian C sudah mengantongi izin.

Menyikapi hal itu anggota Komisi III DPRD Riau, Imustiar meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memperhatikan 5 poin ini dalam rapat Komisi III DPRD Riau bersama pengusaha galian C, Kamis (30/04/2026).

Pertama, Komisi III DPRD Riau meminta kepada OPD agar mengcros chek lagi tentang laporan data produksi dan data pajak. Karena terkadang laporan produksi dan laporan pajak berberda. Pasalnya, SPTPD berbeda atau selisih.

Kedua, agar OPD melakukan tracking alat berat dan timbangan jembatan. Hal ini untuk mengetahui tekanan tambang atau tidak memasang jembatan-jembatan timbang.

“Jadi antara volume yang ditetapkan yang masih pakai estimasi atau pakai kira-kira,” ucapnya.

Ketiga, tentang penggunaan jalan umum. Penggunaan jalan umum ini ucap politisi Partai Golkar itu terkadang memuat 40 ton jalan desa sehingga merusak jalan desa itu sendiri. Sementara yang dilaporkan terkadang hanya 10 ton.

“Jadi ini tolong juga dikroschek potensi-potensi seperti ini yang harus kita waspadai bersama,” ucapnya.

Keempat kata Imustiar, berkaitan dengan koordinasi antara Dinas ESDM dan Bapenda. Ia mengingatkan agar jangan sampai izin yang dikeluarkan oleh ESDM atau DPMPTSP berbeda atau terkesan tidak tahu siapa wajib pajaknya.

Terakhir kata Imustiar berkaitan dengan tarif 20% maksimal. Menurutnya, masih banyak daerah memakai tarif lama 10-15%. Sehingga ada potensi pajak yang gelap, pungkas Imustiar didepan pengusaha galian C, Bapenda Riau, Dinas ESDM dan DPMPTSP Riau pada rapat Komisi III DPRD Riau di ruang Medium DPRD Riau. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *