DPRD Riau Imbau Pelaku Usaha Sawit Tertib Dalam Pembayaran Pajak

4 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Panitia khusus Optimalisasi Pendapatan Daerah (Pansus-OPD) DPRD Riau kembali menggelar rapat dengan mengundang empat kelompok pengusaha kelapa sawit. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Abdullah, dan dihadiri oleh 3 anggota Pansus lainnya.

“Iya, ada 4 asosiasi. Satu asosiasi pengusahs kelapa sawit dan yang tiga lagi asosiasi petani kelapa sawit, baik yang PIR maupun yang Swadaya,” ucap Abdullah usai memimpin rapat di ruang Komisi III DPRD Riau, Kamis (30/04/2026).

Pada kesempatan itu, Pansus OPD DPRD Riau mengimbau secara khusus kepada pelaku usaha kebun sawit agar menyampaikan ke seluruh anggotanya untuk tertib dalam penegakan pajak daerah sesuai dengan anggaran provinsi.

“Ada pajak air permukaan, pajak bahan bakar, pajak kendaraan, bea balik nama, dan pajak alat berat. Seluruh pengusaha sawit kita harapkan untuk tertib dengan kondisi Riau yang kesulitan pada hari ini. Dan mereka siap membangun komitmen kerjasama untuk meningkatkan pendapatan daerah karena untuk membangun Provinsi Riau. Apalagi kita berbagi hasil dengan kabupaten/kota,” ujarnya.

Politisi fraksi PKS itu mengatakan, bahwa keempat kelompok pengusaha sawit tersebut berjanji akan meningkatkan potensi itu. Terkait pajak air permukaan yang menjadi isu soal perkebunan sawit masih dalam kajian.

“Kita mendengarkan juga masukan-masukan mereka termasuk dari Asosiasi petani. Menurut mereka kalau ini diperlakukan mereka khawatir itu menjadi beban terhadap harga di petani pajak air permukaan. Lagi-lagi kita ikut masukannya yang rencananya tanggal 19 Mei ini tentang penghitungan indeks K, yang salah satu menjadi unsur perhitungan harga sawit di petani,” tukasnya.

Sementara saat ditanya mengenai dugaan manipulasi water meter oleh sebagian pelaku usaha perkebunan sawit, Abdullah tidak membantah. Ia mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan sebagian pengusaha, kemudian juga sudah uji petik di lapangan.

“Dan ini kan real, kita ada menemukan ini. Saya sampaikan itu juga tadi dengan asosiasi. Intinya kita melihat ada satu ketidakbenaran penyampaian data yang kita minta segera untuk dilakukan revisi oleh seluruh pelaku usaha khususnya di sawit,” ujarnya.

Menurutnya pemakaian air jelas bisa dihitung dengan produksi TBS-nya. Kalau terlalu timpang dengan hitungan tentu mesti ada satu something wrong, sesuatu yang enggak benar. Karena dia melaporkan sendiri pemakaiannya. Ia pun mengimbau seluruh pengusaha untuk proaktif bersama-sama membangun Provinsi Riau.

Sebelumnya, Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawi (Gapki) Riau, Marianto mengatakan pengusaha pasti akan mendukung tentang optimalisasi pajak daerah.

“Kalau perusahaan itu kan artinya dia ada namanya 4L, legal, logis, dan logit. Legal itu artinya dia ada suratnya, ada undang-undangnya. Nah, logis itu misalnya dia dapat ditelusuri, ya kan, sudah tuh kalau logis itu bisa diaudit,” ucapnya.

Marianto mengatakan, bagaimanapun yang namanya pengusaha di Riau ini harus membantu supaya pajak pajak itu. Tapi tentu sesuai kemampuan perusahaan. Seperti pajak di PKS, ada yang masih kurang dan itu perlu dioptimalisasi.

Sementara saat ditanya perusahaan yang tergabung dalam Gapki, Marianto mengatakan ada 64 dari 300 perusahaan perkebunan sawit di Riau.

Adapun 8 manfaat bagi perusahaan yang teegabung dalam Gapki salah satunya, memberikan informasi-informasi strategis seperti hari ini.

“Apa hasil dari kajian-kajian hari ini, masukan dari DPRD Riau, apa yang harus dibagi-bagi. Akan saya buat resumenya, akan saya sampaikan kepada perusahaan, memberikan pendampingan hukum, memberikan teknologi-teknologi baru,” pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *