Eks Ketua PETIR Diam diam Dipindahkan ke Nusakambangan, Ibunda Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

4 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Kasus hukum yang menjerat Eks Ketua Umum Pemuda Tri Karya (PETIR), Jekson Sihombing, kembali menjadi sorotan. Meski masih dalam proses banding atas vonis  enam tahun penjara, Jekson justru dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, secara diam diam.

Sebelumnya, Jekson ditahan di ruang pengasingan Lapas Pekanbaru, selama lebih dari dua bulan.

Ia dipidana atas aksi demonstrasi dan tuduhan pemerasan terhadap perusahaan sawit asal Singapura, First Resources Group.

Pemindahan tersebut diketahui pihak keluarga, setelah Jekson tiba di Nusakambangan.

Ibunda Jekson, Reli Pasaribu, mengaku histeris dan kaget karena pemindahan anaknya, tidak mendapat pemberitahuan dari pihak Lapas Pekanbaru. Bahkan ia juga mendengar kabar kalau anaknya akan dibunuh di sana.

“Kami mendapati kabar bahwa dia (Jekson) akan dibunuh di sana (Nusakambangan),” ujar Reli dengan nada cemas.

Berdasarkan surat pemberitahuan bernomor WP.4.PAS1.PK.01.02-1528 yang diterima keluarga, Kepala Lapas Pekanbaru Yuniarto menyatakan bahwa Jekson Jumari Pandapotan Sihombing dipindahkan bersama sejumlah tahanan kasus narkotika pada 21 April 2026. Namun dasar pemindahan Jakson tidak jelas diketahui.

Saat dikonfirmasi wartawan terkait alasan pemindahan, Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru tersebut, justru memblokir nomor telepon wartawan.

Penasihat hukum Jekson, Fadil Saputra, menyoroti langkah pemindahan yang dinilainya tidak tepat dan terkesan dipaksakan.

Menurutnya, status Jekson masih sebagai terpidana dalam proses banding, sehingga masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum lanjutan seperti kasasi dan peninjauan kembali (PK).

“Kami heran mengapa Jekson dipindahkan ke Lapas Nusakambangan secara terburu-buru, padahal proses banding masih berjalan. Bagaimana jika nantinya putusan banding menyatakan Jekson tidak bersalah? Apakah pihak lapas tidak mengkaji hal ini? Kami juga masih memiliki upaya hukum lanjutan, yaitu kasasi dan PK, Allahu Akbar,” tegas Fadil.

Selain itu, pemindahan Jakson ke Nusakambangan dinilai berpotensi mempersulit akses dan efektivitas pemberian bantuan hukum.

Pasalnya, jarak dan keterbatasan akses ke lapas supermaximum security itu dapat menghambat komunikasi serta koordinasi tim pengacara dalam membela klien secara optimal.

Adapun Jekson Sihombing ditahan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan First Resources Group. Namun, dalam fakta persidangan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa polisi tidak mengamankan uang ratusan juta rupiah dari tangan Jekson Sihombing, melainkan dari pihak First Resources.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kleas II A, Pekanbaru Yuniarto yang dihubungi melalui telpon selulernya di 0812 71683XX tidak bisa dihubungi, karena semua nomor yang menghubungi diblok permanen.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau Maizar BcIP Ssos MSi yang dihubungi melalui telpon selulernya, tidak mau menjabawab.

Namun saat melalui pesan WhatShap, Maizar mengaku tidak bisa memberi keterangan dan menyarankan untuk menghubungi Kalapas Pekanbaru.

“Selamat siang pak Maizar, semoga bapak sehat selalu. Maaf mengganggu. Saya Kornel Panggabean Pemimpin redaksi Klikradar.com. Saya mau minta komentar bapak terkait Jakson Sihombing (JS), kasus pemerasan yang saat ini masih dalam proses banding di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Saya sudah telpon Kalapas Kelas IIA, Pekanbaru Yuniarto, tapi telponnya memblokir semua panggilan secara permanen. Saya konfirmasi dengan bapak, apakah benar, Jakson Sihombing, sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kalau boleh tahu, apa alasan pemindahan JS ke Nusakambangan pak. Sementara JS hanya kasus pemerasan, bukan teroris, bukan bandar Narkoba dan bukan kasus yang sangat memberatkan. Banyak menduga kalau pemindahan JS, ada permainan Kemenkumham dan Lapas dengan pihak perusahaan. Apa tanggapan bapak sebagai kepala kantor wilayah Ditjenpas Riau. Apalagi ibu JS mendapat kabar kalau JS akan dibunuh di Nusakambangan. Mohon petunjuk pak, agar berita yg saya tulis bisa berimbang. Trimakasih.”

Namun Maizar tidak memberi jawaban, ia hanya menyarankan agar menemui Yuniarto, karena dia yang lebih mengetahui, kenapa JS dikirim ke Nusakambangan. “Saya gak bisa ngasih jawaban dan saya ada zoom dengan Dirjen,” katanya. ***

 

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *