Calon RT Merasa Digugurkan, Panitia: Manusia Pembohong Itu

3 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Pemilihan ketua RT RW Serentak se-kota Pekanbaru terus menuai polemik. Kali ini datang dari bakal salah satu calon RT di kelurahan Palas kecamatan Rumbai.

Ia mengaku, dirinya sudah menyerahkan dokumen ke panitia sesuai syarat, namun di kecamatan namanya tidak ada.

“Saya sudah menyerahkan dokumen pencalonan RT 02 kepada panitia pemilihan RT RW 07, Kelurahan Palas, Sabtu  (11/04/2026) lalu. Jadi aku tanya, ada lagi yang kurang, dijawab tidak ada lagi,” ucap Anton Sihotang kepada awak media, Jumat malam (17/04/2026).

Namun ketika pengumuman calon ketua RT dan RW se-Kelurahan Palas diumumkan untuk mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) di kantor kecamatan Rumbai, ternyata namanya tidak ada.

Menyikapi hal itu Anton Sihotang pun langsung menghubungi salah satu panitia pemilihan via telepon karena dirinya merasa digugurkan.

Oleh panitia pun kemudian mengatakan akan kumpul di rumah ketua panitia. “Sebentar lagi kita kumpul di rumah ketua panitia,” tuturnya.

“Jadi disitu dia ngomongkan itu saya
langsung ke rumah pak Petrus (panitia). Yang hadir di situ, pak Petrus, pak Marbun, baru pak Regar dan pak Banjarnahor, Hasibuan dan Edison Hutahuruk,” ucapnya.

Anton pun langsung menuju rumah ketua panitia pemilihan. Pada pertemuan itu ia menyesalkan panitia pemilihan kenapa tidak ada pemberitahuan dari awal sampai keluarnya hasil UKK itu.

“Dari situlah Anton berdebat dengan panitia terkait masalah surat rumah,” katanya.

“Jadi saya bilang, kenapa enggak dari semalam dikasih tahu sama saya, kalau memang itu kekurangan, saya mohonlah dipulangkan berkas saya itu,” ucapnya.

Anton pun mengaku bahwa jika kekurangan berkasnya soal rumah, dirinya juga punya yakni, surat hibah rumah dari abangnya yang terletak di Jalan Damai III, RT 02 RW 07, Kelurahan Palas.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan RT RW 07 Kelurahan Palas, Sabar Lasroha Marbun yang dikonfirmasi via selularnya, Sabtu (18/04/2026), membenarkan Anton Sihotang sudah mendaftar sebagai calon RT 02 di wilayah RW 07 Palas.

“Dia datang ke rumah saya mendaftar.
Nah, jadi saya tanya dia, kamu sudah punya rumah? Sudah, kata dia. Coba tunjukkan buktinya lah. Setahu saya, dia nggak punya rumah. Nah, tunjukkan aja bukti suratnya.
Kalau bawa surat rumah kamu ya, udah selesai kamu ikut. Dia nggak tunjukkan sama saya,” ujarnya.

“Sabar pun meminta Anton agar jangan berbohong. Pasalnya, sebelum ke kantor Camat panitia agak keberatan karena Anton tidak punya surat tanah. Kalau dia ada surat tanah nggak masalah siapa yang larang,” tambahnya.

Terkait kepemilikan surat tanah ini kata Sabar pihaknya pun berkonsultasi dengan Kelurahan. Dan oleh pihak Kelurahan menegaskan bahwa jika tidak punya surat tanah, maka calon RT tersebut tidak bisa menjadi calon.

“Suruh dia sama saya, jangan dibalik layar dia ngomong. Dia tuh satu marga sama saya, kok begitu dia. Ngapain saya persulit, bebas orang semua maju ngak ada yang ngelarang,” pungkas panitia pemilihan RT RW 07 Kelurahan Palas tersebut. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *