PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, melayangkan surat konfirmasi tertulis atas dugaan praktek kejahatan sejumlah perusahaan dibawah bendera First Resources Group atau Surya Dumai Group.
Surat konfirmasi itu diserahkan langsung oleh Ketua Umum LSM, Toro Laia, Kamis (16/04/2026).
“Surat konfirmasi sudah kami serahkan kepada pihak First Resources Group, dan diterima oleh petugas Sekurity (Satpam) di lantai 10 gedung First Resources Group (Surya Dumai Group) sekitar pukul 13.55 WIB,” ujar Toro.
Dalam suratnya, Toro mengklarifikasi temuan atas dugaan kejahatan oleh perusahaan dibawah bendera First Resources Group atau Surya Dumai Group.
Adapun dugaan kejahatan tersebut terkait penguasaan hutan tanpa memiliki izin pelepasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Berdasarkan data dokumen peta, dugaan penguasaan hutan tanpa SK pelepasan atau izin penggunaan hutan ribuan hektare (Ha),” ungkap Toro.
Toro berpesan kepada pihak First Resources Group atau Surya Dumai Group untuk kooperatif memberikan respon jawaban terhadap surat konfirmasinya.
“Kalau mereka tidak kooperatif memberikan jawaban konfirmasi, berarti dugaan kita benar, dan layak untuk dilaporkan ke aparat hukum terkait dan kepada Presiden ” tegas Toro ***
