PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menanggapi putusan sela majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menolak nota pembelaan atau eksepsinya, Rabu (8/4/2026).
Hal itu disampaikannya kepada awak media usai mendengarkan isi putusan sela tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.
Abdul Wahid mengaku menghormati putusan sela majelis hakim tersebut dan menyambut proses pembuktian.
“Saya mengucapkan terima kasih bahwa kita lanjut ke pembuktian. Mudah-mudahan di pembuktian ini akan terbuka fakta-fakta semuanya, sehingga masyarakat bisa tahu dan para hakim bisa mengambilkan keputusan yang terbaik,” kata Abdul Wahid saat digiring ke mobil tahanan untuk kembali ke Rutan Kelas I Pekanbaru.
Abdul Wahid kembali menegaskan, ia bersama tim penasehat hukumnya akan membantah semua dakwaan JPU KPK “Insya Allah apa yang didakwakan, nanti kita buktikan bersama-sama,” tegasnya.
Abdul Wahid juga meminta kepada masyarakat agar mengikuti jalannya proses hukum secara objektif.
“Saya mohon kepada masyarakat Indonesia untuk melihat bagaimana proses ini berjalan. Apa yang sebenarnya terjadi, biar semuanya terbuka,” ucapnya.
Saat sidang, pengunjung Pengadilan Negeri Pekanbaru, dipadati oleh pendukung Abdul Wahid. Bahkan salah satu pendukungnya sempat berteriak kalau, Abdul Wahid masih Gubernur Riau.
“Abdul Wahid, masih gubernur kita, masih diakui,” ucap salah satu mendukung Abdul Wahid. ***
