Menakar Potensi Pendapatan Daerah Riau 2027

3 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sejak dibentuk, 27 November 2025 lalu, Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPD) DPRD Riau yang diketuai oleh Abdullah hingga saat ini terus berupaya menggali potensi Pajak Daerah khususnya pajak air permukaan.

Wakil Ketua DPRD Riau, Budiman Lubis SH saat ditanya gambaran APBD Riau 2027 mengingat gebrakan DPRD Riau akhir-akhir ini yang gencar menggali potensi pendapatan daerah.

Menjawab hal itu politisi fraksi Gerindra itu mengatakan, Pansus hingga saat ini masih membahas pendapatan, terlebih karena Kepala Bapenda masih baru.

“Pansus sedang membahas pendapatan. Apalagi Kepala Bapenda baru. Tentu kita tunggu dulu, masih ada waktu lebih kurang 8 bulan lagi,” ucap Budiman saat ditanya mengenai gambaran APBD Riau, disela-sela RDP Komisi II di ruang Medium DPRD Riau, Rabu (08/04/2026).

Ia mengaku, kalau disampaikan sekarang, merasa terlalu dini. Namun menurutnya DPRD Riau tidak boleh pesimis, harus optimis. Pasalnya, kebijakan pemerintah pusat belum final terkait pemotongan TKD tahun 2026 dan tahun 2027.

Budiman mengatakan, kalau sudah kuartal terakhir ketika sudah final baru pihaknya mau berbicara. Yang pasti pihaknya meminta kerjasama semua pihak baik eksekutif, legislatif.

“Pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk melakukan audit ataupun penyidikan terhadap para wajib pajak yang tidak disiplin,” ujarnya.

Ia mencontohkan, kebocoran pajak bahan bakar, pajak air permukaan, pajak rokok dan lain-lain. Semua lini sekarang bekerja keras untuk kepentingan Riau.

“Mudah-mudahan ya, tidak ada pemotongan. Rp1,2 Triliun kan, kita sudah di angka 9 koma. Kalau nanti PAD kita naik, saya rasa dua digit, kita harus optimis,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai wacana pengenaan pajak pada kebun sawit, Budiman mengaku masih pembahasan di Pansus.

“Besok pagi Pansus Pendapatan RDP dengan Kepala Dinas Perkim yang mengurusi masalah air. Pansus nanti akan melakukan hearing terkait itu,” tukasnya.

Budiman mengungkapkan bahwa terkait pajak air permukaan ini masih ada perdebatan. Yang pasti DPRD Riau tidak akan membuat Raperda yang prematur.

Saat disebut kenapa pajak permukaan ini tak dicopypaste saja dari Sumbar, Budiman mengatakan berbeda. Ia mengatakan, perhitungan daerah itu berdasarkan kebijakan daerah masing-masing.

Sementara saat ditanya potensi pendapatan daerah dari pajak air permukaan khususnya sawit, Budiman mengatakan, kalau Riau punya HGU lebih kurang 1,5 sampai 2 juta hektare. “Tinggal dikalikan dengan Rp1.700 per dua pokok sawit,” pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *