Terlibat Narkoba, Oknum Propam Polres Bengkalis Dipecat Tidak Hormat

1 Menit Membaca
BENGKALIS (Klikradar.com) —Institusi Polres Bengkalis menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap oknum anggota yang mencoreng nama baik korps.
Pada Senin (2/3/2026), Aipda Asmadi resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Bengkalis.
Mantan Bintara Administrasi Seksi Propam (Ba Sie Propam) tersebut dipecat lantaran terbukti terlibat jaringan narkotika dan melakukan desersi.
Ironisnya, Asmadi yang sebelumnya bertugas di fungsi pengawasan disiplin justru menjadi pelaku pelanggaran berat.
Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, yang memimpin langsung upacara tersebut menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah jabatan.
“Institusi tidak akan memberikan toleransi sekecil apa pun bagi anggota yang terlibat narkoba. Ini adalah musuh bangsa. Tindakan tegas ini merupakan konsekuensi logis untuk menjaga marwah Polri,” tegas AKBP Fahrian di hadapan seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU) dan person.
Fahrian menambahkan, meski peristiwa ini memilukan bagi keluarga besar Polri, pembersihan unsur-unsur perusak dari dalam wajib dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Ia mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kasus ini sebagai pelajaran pahit dan tidak menggadaikan integritas demi keuntungan pribadi.
Upacara PTDH ini dilaksanakan berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sebagai wujud nyata penegakan supremasi hukum di internal kepolisian. ***
Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *