Terindikasi Bermasalah, Rehab Puskesmas Pekanbaru Segera Dilaporkan

2 Menit Membaca

Kegiatan itu tertuju melalui swakelola rehabilitasi pembangunan puskesmas dan puskesmas pembantu yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan teknis dan terindikasi bermasalah dari segi kualitas pekerjaan.

Ketua PETIR Plt Ketua Umum Berti Sitanggang mengungkapkan bahwa temuan itu diperoleh setelah melakukan investigasi lapangan.

Dari hasil pengecekan, ia menyebut banyak item pekerjaan yang ditemukan sudah rusak bahkan beberapa temuan tidak sesuai spesifikasi pelaksanaannya.

Sementara diketahui rehab tersebut dianggarkan melalui APBD pertengahan tahun 2024 lalu.

Pemeliharaan pembangunan gedung ini tersebar di beberapa Kelurahan Kota Pekanbaru dengan pagu Rp199.999.919 juta sebanyak sepuluh kegiatan.

“Dari sepuluh kegiatan ini beberapa diantaranya ada yang tidak dilaksanakan dengan baik. Kami menduga telah terjadi pengurangan volume pada bahan sehingga item yang ditemukan telah rusak,” papar Berti, Jumat (23/01/2026).

Menurutnya, temuan ini memunculkan pertanyaan besar mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan tidak berbanding lurus dengan kualitas hasil pekerjaan.

Ia menambahkan pembangunan fasilitas vital seperti Puskesmas seharusnya dilakukan dengan transparan, dan berorientasi pada manfaat masyarakat. Apalagi Puskesmas merupakan fasilitas vital bagi pelayanan kesehatan warga desa.

PETIR mengaku telah mengirimi surat konfirmasi temuan tersebut ke instansi terkait pada akhir 2025 lalu.

Namun belum menerima jawaban secara resmi. Pihaknya mengaku tengah menyiapkan laporan untuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru dalam waktu dekat.

“Kami sedang menyiapkan laporan, segera akan dilaporkan,” pungkasnya.***

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *