Bahas Pajak Daerah, Kapolda Riau Silaturahmi ke DPRD Riau

3 Menit Membaca

PEKANBARU (Klikradar.com) — Pimpinan dan anggota DPRD Riau berniat mau silaturahmi ke Polda Riau karena ada Wakapolda Riau yang baru dilantik pada Rabu (14/01/2026).

Akan tetapi dengan kemurahan hati Kapolda Riau bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Riau justru terlebih dahulu datang bersilaturahmi dengan DPRD Riau.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan SE MM usai menerima silaturahmi Kapolda Riau, Irjen Irjen Pol Dr Herry Heryawan, SIK, MH, MHum, Wakapolda Riau, Hengki Hariyadi dan Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, Kamis (15/01/2026).

Dalam silaturahmi tersebut, DPRD Riau melakukan diskusi terkait pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor dan pajak-pajak lain agar berkolaborasi.

“Inilah kerjasama dengan aparat pendekat hukum, Polda, Polri, dan TNI gitu. Karena banyak pendapatan daerah kita ini yang belum bisa kita ambil ataupun kita dapati karena banyaknya hal-hal yang di luar kemampuan kita sebagai sipil,” ujarnya.

Karena itu sambung Parisman, DPRD Riau minta untuk kolaborasi bersama aparat penegak hukum di pajak-pajak permukaan air tanah dan pendapatan lain yang ada di Riau ini. Tujuannya, untuk meningkatkan pendapatan daerah Riau.

Selain pajak kata Parisman, DPRD Riau juga mendiskusikan masalah truk Over
Dimension Over Loading (ODOL) termasuk kendaraan non BM yang beroperasi di Riau.

“Jadi kita minta dukungan, mungkin nanti akan dibentuk POKJA. Dan harapan pak Kepolda yang visi pak Kepolda di seluruh Indonesia ini ekologi tadi, tanaman hijau tadi. Dan itu juga jadi catatan bagi kita sebagai penyelenggara pemerintahan, eksekutif, dan legislatif. Kapolda Riau pun berharap agar dibentuk POKJA Perda untuk ekologi,” jelas Parisman.

Pada prinsipnya Kapolda Riau siap m Bia Poldario siap mendukung Riau untuk meningkatkan pendapatan daerah termasuk menindak pengusaha atau wajib pajak yang membandel.

“Dengan kolaborasi kita dengan para penegak hukum mungkin akan berjalan dengan baik dan pengusaha-pengusaha dan pendapatan-pendapatan itu bisa kita dapati,” ucap politisi Golkar tersebut.

Sementara saat ditanya mengenai persyaratan yang menyulitkan wajib pajak saat mengurus pajak, Parisman mengatakan Kapolda Riau akan menindaklanjuti melalui Dirlantas Polda Riau.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi mengatakan, dalam proses pembayaran pajak ada persyaratan-persyaratan yang selama ini dirasa menyulitkan oleh wajib pajak sehingga mengurangi animo, bahkan sampai pada tingkat mereka enggan membayar pajak.

Contohnya, persyaratan harus pakai KTP asli, harus orang yang bersangkutan dan sebagainya.

Politisi fraksi Gerindra itupun meminta Kapolda Riau supaya persyaratan itu ditiadakan agar pendapatan Riau di bidang pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih meningkat.

Pasalnya, persyaratan tersebut tidak berlaku di seluruh Indonesia melainkan hanya di daerah tertentu saja. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *