Proyek PT HKI Nyusahkan Warga, Jalan Tak Disiram Debu Masuk Rumah

3 Menit Membaca
Truk milik PT Wira Agung berplat E, melintasi jalan berdebu, usai menurunkan muatan tanah di Jalan Damai.

PEKANBARU — Warga Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, mengaku resah dengan keberadaan proyek Jalan Tol lingkar yang dikerjakan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI).

Pelaksana kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) tol lingkar, Pekanbaru itu, terkesan mengabaikan kepentingan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di Jalan Damai, Palas.

Pasalnya, sejak proyek tol lingkar itu dimulai, masyarakat menjadi terganggu dengan debu yang bertebaran di jalan, akibat truk bermuatan tanah  melintasi Jalan Damai.

Hal ini disampaikan Ketua RW 08, Kelurahan Palas, Junaidi Agus kepada wartawan klikradar.com. Junaidi menyikapi keluhan warga Jalan Damai saat dikonfirmasi, Selasa (28/10/2025).

“Pada dasarnya kita sangat mendukung adanya Proyek Strategis Nasional di wilayah kita. Akan tetapi dukungan kita sepertinya tidak dihargai pihak HKI. Puluhan warga pada marah dan mengngomel menyampaikan ke saya. Jalan tak kunjung di siram, apalagi dibersihkan sesuai kesepakatan sebelumnya. Padahal, saat ini musim kemarau,” jelasnya.

Junaidi Agus menceritakan, debu yang berterbangan hingga masuk ke dalam kamar rumah membuat warga tidak nyaman. ”Ini masalah kesehatan bagi warga. Debu itu muncul dipicu oleh angkutan material PT Wira Agung, vendor PT HKI yang berlalu lalang melintasi pemukiman warga.  Akibatnya warga pun resah terlebih kondisi jalan kini mengalami kerusakan yang cukup mengkhawatirkan,” ujarnya.

Menyikapi kondisi itu, warga RW 08 Kelurahan Palas pun mengancam akan melakukan penyetopan kendaraan operasional PT Wira Agung hingga benar-benar mengurangi dampak negatif konektivitas antar ruang terhadap lingkungan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Projet Manager Tol Lingkar Pekanbaru PT Hutama Karya Infrastrultur (HKI), Rully Finalia S, berjanji akan mengecek langsung dan menindaklanjuti informasi sebagaimana yang disampaikan warga sekitar. Namun, hingga berita ini dipublish belum diketahui apakah PT HKI sudah melakukan pengecekan atau belum.

Berdasarkan bocoran yang diperoleh awak media terkait izin pelaksanaan proyek pengurugan Jalan Tol dan Pemberdayaan warga sebagaimana dimohonkan PT Wira Agung, sebagai vendor PT HKI ke Lurah Palas, Rizky Pramdani, jadwal pelaksanaan 15 Oktober 2025 hingga selesai, meski faktanya sudah berlangsung sejak Juni 2025.

Poin berikutnya bahwa penjaga keamanan/jaga malam aset dan alat berat di areal proyek, PT Wira Agung akan mengutamakan dan merekrut warga tempatan.

Selain itu dalam surat yang ditandatangani penanggungjawab PT Wira Agung, Rudi Legiono, berkomitmen untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan aktiftas sosial warga selama proyek berlangsung, meski faktanya tidak.

Anehnya, saat komitmen itu dikonfirmasi via selularnya, Rudi Legiono tak kunjung mengangkat, meski telpon selularnya terlihat berdering. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *