PEKANBARU — DPRD Riau mengaku sudah mengirimkan surat ke Sekwan DPRD Riau terkait pembentukan Panitia seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Dalam surat itu, DPRD Riau sudah mengirimkan surat bahwa untuk menyeleksi KPID harus ada Panselnya.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Riau, Nur Azmi Hasyim saat ditanya mengenai pembentukan KPID Riau, Selasa (14/10/2025).
“Kalau untuk pembentukan Komisi Informasi (KI) kita lihat dulu kondisi di Dinas terkait seperti Diskominfo. Jadi untuk pembentukan KPID Riau, kita sudah mengirimkan surat ke Sekwan. Karena Panselnya harus ada mewakili salah satu KPI pusat. Kalau KI kita masih menunggu,” ucapnya.
Politisi fraksi Demokrat DPRD Riau itu mengatakan, selain KI Pusat ada tokoh masyarakat dan tokoh akademisi. Ia pun menargetkan pembentukan KPID dimulai pada bulan Oktober ini hingga Desember mendatang dan bisa hingga awal tahun 2026.
Sementara saat ditanya jumlah Pansel KPID, NurA zmi mengatakan, baik KI maupun KPID 5 orang. ”Khusus Komisi I DPRD Riau hanya melakukan Fit and proper test saja,” ungkapnya. =fin
