PEKANBARU— Hampir sebulan terakhir, akses Jalan Siak II yang menghubungkan Kecamatan Rumbai, dengan Kecamatan Payung Sekaki, diwarnai kemacetan yang cukup panjang.
Penyebabnya, karena Jembatan Siak II itu mengalami kerusakan cukup serius, hingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Akibatnya, kemacetan pun terjadi setiap hari, apalagi disaat jam sibuk, seperti pagi dan sore harinya.
Namun, pihak kontraktor yang mengerjakan proyek pemeliharaan Jembatan Siak II itu, terkesan lambat. Akibatnya para pengguna jalan, kendaraan besar terpaksa menggunakan jembatan di sisi Timur, meski berlawanan arah.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Pekerjaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Odra, yang dikonfirmasi di kantornya, Jalan Pepaya, Pekanbaru Selasa (14/10/2025), tidak berada di tempat.
Saat dikonfirmasi kepada salah satu staf BPJN, bernama Yuniar, membenarkan Odra tidak berada di tempat. Ia pun mencoba berkomunikasi dengan pejabat BPJN Riau untuk mengkonfirmasi tujuan awak media ke kantornya.
Sesaat kemudian, Yuniar pun meminta awak media agar mengirimkan surat melalui email terkait konfirmasi yang akan disampaikan ke Odra, seraya menuliskan nama email tersebut kemudian diberikan kepada wartawan.
“Sekarang lagi di lapangan, gak di kantor. Jadi harus pakai surat untuk janjiannya. Nanti kan nomor bapak udah masuk nih ke buku tamu, nanti kontak-kontakan di situ,” ujarnya.
Saat awak media mencoba menjelaskan bahwa posisi wartawan berbeda dengan LSM, Yuniar mengaku bahwa surat konfirmasi tersebut sudah menjadi Standar Operasional Pelayanan (SOP) di BPJN Riau.
Ketika ditanya apakah surat konfirmasi tersebut bisa digital atau harus fisik suratnya, Yuniar kembali menegaskan bahwa harus melalui email. =fin
