PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Dirut PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), M Haris Kampai, tidak menampik jika operator Blok Langgak dikelola oleh pihak asing.
Kondisi itu terjadi karena keputusan Mahkamah Agung sebelum dirinya memimpin BUMD Riau tersebut.
Hal ini terungkap dalam rapat evaluasi Komisi III DPRD Riau dengan PT SPR dan BRK Syariah, Senin (24/08/2026).
“Pengelolaan ini terjadi karena putusan Mahkamah Agung. Dan kata Dirut baru Muhammad Haris itu terjadi sebelum masa kepemimpinan beliau,” ucap Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri SH MSi usai memimpin rapat.
Edi mengatakan, Komisi III DPRD Riau sempat mempertanyakan ke Dirut SPR potensi pengambilalihan kembali pengelolaan Blok Langgak tersebut. Namun oleh semangat Dirut SPR tidak keluar, ucapnya.
“Sebenarnya kita minta kronologisnya tadi, pemahaman dia tentang itu. Ada enggak potensi ini untuk kita ambil lagi. Kenapa? Karena aspirasi masyarakat ini berdarah-darah kita memperjuangkan Blok Langgak itu. Tapi sekarang kok mudah beralih lagi kepada pihak asing,” ujarnya.
Namun pertanyaan Komisi III DPRD Riau tersebut kata Edi, tidak keluar dari semangat Dirut baru dalam kaitan bagaimana ada upaya-upaya untuk mengambil alih kembali Blok eh WK Langgak itu. Akan tetapi dari perspektif dewan, pihaknya akan mengembangkan pemikiran karena masih melalui SKK Migas.
“Mudah-mudahan nanti ada kebijakan baru terhadap pengembaliannya pengelolaan BUMD kita, gitu,” pungkasnya.
Sebelumnya, berita pengelolaan Blok Langgak ini viral di medsos. Dikutip Berseripos, polemik pengelolaan Blok Langgak belum sepenuhnya reda. Setelah operator blok migas tersebut beralih kepada pihak asing.
Pengamat perminyakan Zunnasri meminta seluruh proses dan latar belakang pengalihan dibuka secara terang-terangan kepada publik.
Zunnasri menilai persoalan Blok Langgak terlalu penting jika hanya diselesaikan di ruang rapat tertutup. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau harus memastikan tidak ada kepentingan daerah yang dikorbankan dalam proses pergantian operator.
“Ini harus dibuka terang. Jangan sampai ada permainan belakang meja. Masyarakat Riau berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Zunnasri. =fin
