Reses Anggota DPRD Riau Hingga PAD 2026

2 Menit Membaca

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Sesuai hasil Badan Musyawarah DPRD Riau, 3 hari sebelum reses diawali paripurna penyampaian laporan hasil reses masa sidang sebelumnya.

Kemudian rangkaiannya paripurna penyampaian dibukanya masa reses masa sidang selanjutnya yang insyaallah reses akan dilaksanakan akhir bulan Juli ini.

“Walaupun nanti kendalanya anggaran kita harap Pemprov menyiapkan melalui BPAKD. Semoga tidak ada kendala,” ucap Wakil ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi saat dikonfirmasi mengenai masa reses usai memimpin rapat paripurna DPRD Riau, Senin (13/07/2026).

Kendati issu anggran Pemprov Riau akhir-akhir ini agak kritis, namun secara pribadi politisi fraksi PKS itu berharap tidak mengalami kendala.

Alasannya reses ini merupakan bagian dari kegiatan legislatif yang mesti menyerap aspirasi masyarakat.

Sementara saat ditanya mengenai dikuncinya anggaran di beberapa OPD, Ahmad melihat bahwa hal itu kebijakan penganggaran agar stabil dan rapi, mana yang prioritas. Dan itu wewenang eksekutif dalam hal ini Gubernur dan TAPD.

“Itu biasa, pastilah karena mana yang prioritas dulu, karena kurangnya anggaran atau belum terkumpul. PAD itu kan masuk per hari, maka mana yang prioritas itu yang didahulukan,” ucapnya.

Saat disebut bahwa hingga memasuki awal semester II ini PAD yang didapat baru 42 persen, Ahmad tidak membantah. Ia mengatakan, pihaknya meyakini sebelum akhir tahun nanti target pasti tercapai di atas 80 hingga 90 persen.

Saat ditanya mengenai capaian 42 persen tersebut apakah sudah baik, Ahmad mengatakan pihaknya merasa baru setengah tahun. Ia pun berharap agar eksekutif lebih optimal.

“Itu belum optimal, harus lebih optimal, karena harus dikejar. Contoh pajak-pajak itu kan dia nggak bisa nunggu bola saja, harus ada sosialisasi, dan itu ada alatnya di Pemprov, kerja mereka. Dispenda juga harus lebih giat,” tandasnya.

Saat disebut bahwa di daerah lain yang tidak membayar pajak tidak boleh mendapat minyak subsidi di SPBU, Ahmad sependapat. Ia menyarankan perlu diberlakukan secara ketat dan dievaluasi.

“Untuk optimalisasi pendapatan daerah ini kita perlu mengevaluasi cara kerja dan meningkatkan kinerja OPD terkhusus pendapatan daerah,” pungkasnya. =fin

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *