Komisi III Desak Pemerintah Permudah Pembayaran Pajak Semudah Mungkin

2 Menit Membaca
Edi Basri SH MSi.

PEKANBARU (KLIKRADAR.COM) — Kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara tunai di Kantor Samsat wilayah Riau, termasuk Pekanbaru, kini mendapat keluhan dari masyarakat.

KTerkait hal itu, Komisi III DPRD Riau mendesak pemerintah agar mempermudah pembayaran pajak semudah mungkin.

“Iya, pembayaran pajak ini di satu sisi memang kewajiban setiap warga yang dikenakan pajak, baik fasilitas transportasi dan lain sebagainya. Sisi lain adalah kebutuhan pemerintah mengumpulkan pajak dalam membiayai pembangunan. Maka mesti harus dilakukan semudah mungkin,” ucap Ketua Komisi III DPRD Riau, Edi Basri SH MSi, Senin (31/08/2026).

Politisi fraksi Gerindra itu pun menyoroti sikap oknum Bapenda Riau yang harus membayar pajak secara tunai (cash). Menurut Edi, harus dibuka semua cara untuk menerima pajak tersebut. Baik melalui debit, QRIS, semua harus dibuka.

“Tidak mungkin kan setingkat Bapenda tidak bisa mengakomodir teknologi seperti itu. Jadi saya tidak ingin mendengar lagi keluhan ada masyarakat membayar pajak terkendala karena tidak cukup uang tunainya,” ujarnya.

Edi menjelaskan, terkadang menarik di ATM terbatas apalagi masyarakat desa dia tidak punya rekening yang kelas tinggi. Menarik cuma bisa 5 juta, sementara pajaknya harus 6 juta. Ini kan merepotkan, tukasnya.

Menurut Edi, pembayaran pajak tersebut harus di-diakomodir dengan cara-cara yang mudah itu. Terlebih jika pembayaran pajak secara tunai, kemungkinan ada kepentingan lain.

“Kita lihat di SPBU-SPBU. Ada yang pakai QRIS, ada juga tidak pakai QRIS. Tidak bisa pakai debit. Kekhawatiran kita, dalam bentuk tunai ini ada kepentingan lain begitu,” tandasnya.

Edi pun membenarkan jika pembayaran secara tunai ini membuat mssyarakat curiga. Pasalnya, SPBU yang non-pemerintah harus dicurigai, jangan-jangan ada konsumen yang dirugikan. Terlebih pemerintah yang harus memberi semudah mungkin, tidak ada alasan mesti harus tunai, pungkasnya. =fin

 

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *