Gubernur DKI Didesak Tinjauan Ulang Penataan RTH Makam Jakarta Utara, Dinilai Mubazir

2 Menit Membaca

JAKARTA (KLIKRADAR.COM) — Ketua Umum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Pemuda Indonesia, Torang Panggabean mendesak Inspektorat dan Kejaksaan untuk meninjau ulang kegiatan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Tahun Anggaran 2025, sebesar Rp3.432.609.306.

Desakan itu, setelah masyarakat sekitar mempertanyakan kegiatan/pekerjaan Proyek Pelaksanaan Penataan  Ruang Terbuka Hijau (RTH) Makam Wilayah Jakarta Utara.

Menurut Torang, pekerjaan tersebut terkesan pemborosan anggaran dan mubazir. ”Kita mendesak Gubernur DKI melakukan peninjauan ulang penataan RTH Makam di Jakarta Utara,” kata Torang.

Diketahui, pekerjaan pemasangan U-ditch dan pekerjaan Box Culvert, tidak berfungsi, penyebabnya diduga asal jadi, hingga menimbulkan banjir di TPU Budidharma Semper Timur, Cilincing Jakarta Utara.

”Saat banjir, TPU Budidharma bagaikan lautan, penyebabnya karena terjadi penyumbatan saluran, disamping itu juga diakibatkan pekerjaan U-ditch yang nota bene tidak berfungsi,” jelasnya.

Torang Panggabean, juga menduga proyek tersebut terkesan dipaksakan untuk menghabiskan anggaran menjelang akhir tahun.

Persoalannya, dari awal pekerjaan juga sudah banyak yang mempertanyakan karena memperkecil jalan yang tadinya luas sekarang saluran U-ditch tersebut menjadi amburadul.

Hal yang sama juga diakui salah seorang orang warga, saat mengunjungi makam orang tuanya.

Pria yang mengaku Arman itu, kecewa melihat adanya proyek mercusuar yang dianggarkan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

“Proyek itu terkesan asal jadi, diduga dikerjakan tanpa pengawasan,” beber Arman kepada awak media.

Lebih lanjut dikatakan, disaat Pemerintah mencanangkan efesiensi anggaran, justru Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, melakukan pemborosan anggaran.

Ironisnya, pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak berfungsi karena pemasangan U-ditch saluran tersebut terpasang di atas tanah, bukan di dalam tanah, sebagaimana lazimnya pemasangan U-ditch pada umumnya.

Ketika Proyek Pelaksanaan Penataan  Ruang Terbuka Hijau (RTH) Makam Wilayah Jakarta Utara, tersebut dipertanyakan melalui aplikasi whatsApp milik Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, lr. M Fajar Sauri, MSi, hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan bungkam alias tidak memberikan respon. ***

Bagikan Berita Ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *